Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Selama ini aparat desa mempertanyakan apakah dana bantuan desa Provinsi Riau masih ada? Jawabannya masih ada. Hanya saja ada perubahan mekanisme penyalurannya. Karena dana tersebut tertuang di bantuan keuangan (Bankeu).
Bila pada tahun sebelumnya dana bantuan di transfer langsung ke rekening desa, maka pada tahun 2016/2017 dana ditransfer ke kabupaten/kota. Selanjutnya Pemkab/Pemko yang mengatur atau menentukan penggunaan Bankeu tersebut, apakah untuk membangun jalan desa, fasilitas air bersih atau infrastruktur desa lainnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, kepada CAKAPLAH.COM mengatakan, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengalokasi anggaran untuk pembangunan desa.
"Jadi prinsipnya Pemprov Riau terus memberikan bantuan desa melalui Bankeu. Kebijakan kita tidak menyalurkan langsung ke desa agar anggaran yang diberikan tetap sasaran untuk pembangunan desa," kata Syahrial Abdi, Rabu (20/9/2017).
Sementara untuk evaluasi penggunaan bantuan desa, sebut Syahrial, Pemprov Riau melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Riau.
"Kalau memang penyalurannya dikeluhkan, maka akan dipertimbangkan gubernur Riau berdasarkan masukan dari OPD terkait untuk mengambil kebijakan selanjutnya. Sebenarnya dengan penyaluran bantuan desa langsung ke kabupaten/kota para kepala desa terhindar dari urusan hukum," paparnya.
Karena itu, tambah Syahrial, ke depan penyaluran bantuan desa ini perlu penguatan sosialisasi penggunaannya. Untuk masalah ini Pemprov Riau sudah mendiskusikan dan melibatkan stokeholder terkait, seperti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya.
"Saya memastikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tetap ada ruang dan kebijakan alokasinya juga untuk pembangunan desa. Jadi jangan dibilang kalau bantuan desa dari Pemprov Riau tidak ada," tegasnya.
Berikut total Bankeu Pemprov Riau untuk desa yang ditransfer ke 12 kabupaten/kota tahun 2017 sebesar Rp564,24 miliar:
Pekanbaru Rp15,4 miliar, Kampar Rp57 miliar, Bengkalis Rp45,6 miliar, Inhu Rp29,5 miliar, Inhil Rp74,7 miliar, Kuansing Rp40,5 miliar, Dumai Rp61,6 miliar, Rohul Rp77,1 miliar, Rohil Rp81,4 miliar, Pelalawan 24,3 miliar, Siak Rp47,1 miliar dan Meranti Rp9,7 miliar.
Sementara total Bankeu Pemprov Riau tahun 2016 sebesar Rp1,4 triliun.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |