SELATPANJANG (CAKAPLAH) - Kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap pelabuhan Sungai Tohor Barat Kecamatan Tebing Tinggi Timur segera masuk ke tahap penyidikan. Pihak Kejaksaan bahkan sudah melakukan pengecekan terhadap dermaga yang menelan anggaran sebesar Rp 3 Miliar lebih itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Swarjana SH melalui Kasi Pidsus, Roy Modino SH menegaskan pihaknya terus mengumpulkan data terhadap dugaan penyimpangan pekerjaan pembangunan dermaga tersebut. Termasuk telah memanggil belasan saksi.
"Sebentar lagi kita akan masuk ke penyidikan. Kita masih mengumpulkan keterangan dan mengumpulkan alat bukti. Kita juga sudah melakukan pengecekan terhadap dermaga tersebut," ungkap Roy di Selatpanjang.
Menurutnya dari pengecekan lapangan yang sudah dilakukannya ada sebanyak puluhan titik yang dibor untuk melihat material yang digunakan untuk pembangunan dermaga itu. Bahkan dari beberapa kali percobaan tidak ditemukan besi.
"8 Kali percobaan pertama tidak kita temukan besi. Padahal kita sudah lakukan pengeboran secara acak. Makanya kita akan terus kumpulkan bahan dan keterangan," tambah dia.
Dijelaskannya pembangunan proyek Dermaga tersebut dilakukan pada tahun 2015 oleh Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti. Saat ini sejumlah pihak yang terlibat dalam pengerjaan pembangunan dermaga tersebut sudah dipanggil, tetapi masih berstatus Saksi.
"Mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan lainnya sudah kita panggil. Termasuk rekanan yang mengerjakannya. Untuk sementara mereka masih berstatus Saksi," rincinya.
Tetapi ditegaskannya beberapa diantara pejabat dan pihak tersebut juga berpotensi untuk menjadi tersangka. Bahkan jumlahnya lebih dari 2 orang.
"Bisa saja. Kalau memang mereka berperan dalam mensukseskan dugaan tindak pidana korupsi pelabuhan ini yang mengakibatkan kerugian negara, maka bisa terjerat dan menjadi tersangka. Kita lihat saja perkembangannya," aku Kasi Pidsus ini.
Untuk diketahui, pelaksanaan Proyek Pembangunan Dermaga Sungai Tohor Barat, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti itu dibangun secara 2 tahap, dimana pada tahun 2014 dibangun dengan biaya Rp 500 juta dan pada tahun 2015 kembali dilanjutkan dengan biaya Rp3,5 miliar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepulauan Meranti yang bersumber dari dana DAK.
Pembangunan jembatan ini disinyalir terbengkalai karena habisnya biaya untuk kelanjutan pembangunan. Sejauh ini pengerjaan hanya mencapai target 88% dan tidak selesai secara maksimal.
Penulis | : | Ck4 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Kepulauan Meranti |