PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, beserta Anggota DPRD Siak, Ismail, mendatangi DPRD Provinsi Riau Jumat (22/09/2017). Kedatangan mereka dalam rangka meminta dukungan atas ditetapkannya Ismail sebagai tersangka akibat penghinaan kepada Direktur PT IKPP.
Kedatangan mereka disambut oleh Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, beserta beberapa orang anggota Komisi I DPRD Riau.
Seusai diskusi, Indra Gunawan kepada CAKAPLAH.COM mengatakan, bahwa pertemuan tersebut adalah membahas hak imunitas yang dimiliki anggota DPRD.
Baca: Hina Manajer PT IKPP, Anggota DPRD Siak Tersangka
"Hari ini kita mendapat dukungan penuh dari pimpinan beserta anggota DPRD Riau, dimana hak yang diatur dalam peraturan dan undang-undang tentang hak imunitas anggota dewan. Ini menjadi sejarah, mari kita dukung, sehingga tidak terjadi lagi pihak pihak yang semena-mena memanggil anggota DPRD dan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Sementara, Ismail yang ditetapkan sebagai tersangka mengaku tidak gentar karena ia menyuarakan hak hak rakyat.
"Kalaulah anggota DPRD ini saat menyampaikan sikap, apalagi ada surat tugas di justice sebagai tersangka oleh kepolisian, lalu siapa lagi yang akan menyuarakan rakyat. Dengan ditetapkan sebagai tersangka, berarti Polda Riau menganggap hak imunitas yang diatur dalam UU nomor 23 dan PP nomor 16 dibawah dari telegram Mabes Polri. Saya tidak gentar, karena saya yakin hukum itu sebagai panglima, bukan penegak hukum yang menjadi panglima," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau mengatakan bahwa pihaknya berpandangan bahwa Ismail mempunyai hak imunitas karena setelah diteliti kasusnya, bahwa Ismail pergi ke PT IKPP dalam rangka tugas dan ada surat tugas dari ketua DPRD Siak, artinya sesuai dengan prosedural yag berlaku.
"Dalam keadaan bertugas, beliau itu dilindungi oleh undang-undang, hak imunitas, tidak dapat dituntut terhadap ucapan dan pendapatnya saat sedang melaksanakan tugas," kata Noviwaldy kepada CAKAPLAH.COM .
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan pihak Polda Riau dan memberikan dukungan moril kepada DPRD Siak.
"Kita akan perjuangkan, kalau ini dibiarkan nanti semua anggota dewan tidak bisa berbicara kritis dan lantang, karena ketika kita tanya tadi mereka mengatakan mengkritisi masalah pencemaran yang menyangkut masalah orang banyak," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Hukum, Kabupaten Siak |