Ikhwan Ridwan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pasca terungkapnya kasus penipuan yang berkedok dapat menjadi pegawai dan lulus CPNS oleh Antoni Luthfi (48), oknum pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau beberapa waktu lalu, Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengaku masih ada pegawainya yang menjual-jual namanya untuk menipu masyarakat.
"Saya yakin betul, pasti masih ada pegawai yang menjual nama Kepala BKD (Ikhwan Ridwan,red). Makanya kita telusir terus dari terungkapnya kasus penipuan ini," tegasnya kepada CAKAPLAH.com, Jumat (22/9/2017) di Kantor Gubernur Riau.
Karena itu, lanjut Ikhwan Ridwan, dengan bertambahnya laporan masyarakat ke Polresta Pekanbaru, maka ada mempermudah praktek penipuan di intansi yang dipimpinnya.
"Saya kira pegawai yang seperti ini mungkin dia memakai narkoba. Karena berapapun uang korbannya diambil, ada yang Rp1,5 juta ada Rp6 juta," ujarnya.
Disamping itu, Ikhwan Ridwan menyampaikan saat ini pihaknya tengah memproses pemberhentian sementara Antoni Luthfi, sedangkan untuk sanksi yang sudah dikenakan kepada bersangkutan pemotongan gaji sebesar 25 persen dari gaji pokok.
"Untuk pemberhentian sementara kita masih menunggu berkas dari Polresta Pekanbaru, setelah itu berkas kita sampaikan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti. Karena sebelumnya ini yang bersangkutan sudah pernah kita ingatkan, bahkan beberapa kali disuruh menghadap tidak pernah datang," tandasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |