PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman mengaku belum berjumpa dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, sehingga belum sempat mempertanyakan apa masalahnya Paripurna RTRW Riau gagal sampai dua kali.
Meski demikian, Pemprov Riau atas nama kepentingan masyarakat mengharapkan kepada DPRD Riau segera memparipurnakan RTRW, kalau memang sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Disinggung terkait desakan Jikalahari kalau RTRW masih ada kepentingan anggota DPRD Riau, pria yang akrab disapa Andi Rachman ini enggan mengomentari soal itu. Namun di beberapa kesempatan, dirinya sudah menegaskan kepada tim dari Pemprov Riau untuk tidak macam-macam dalam membahas RTRW ini.
"Saya rasa berulangkali saya menegaskan kepada tim Pemprov Riau agar tidak macam-macam, dan ikuti saja aturan dan ketentuan yang ada. Karena semua sudah ada aturannya, jadi harus diikuti," tegasnya.
Apakah perlu adanya pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pengesahan RTRW ini? Andi Rachman menyatakan, kalau dirinya juga sudah mengingatkan kepada tim Pemprov Riau, bahwa Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNSDA) KPK terlebih dulu memiliki data yang dikumpulkan untuk rencana aksi GNSDA.
"Saya kira data itu sudah ada di Korsubgah KPK dan KLHK. Jadi kita ikuti saja aturannya, dan saya juga meminta tim provinsi tetap bekerja sesuai aturan itu dan jangan main-main," tegasnya.
Seandainya paripurna RTRW Riau gagal terus, apakah tidak sebaiknya langsung diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Andi Rachman menyatakan tidak bisa. Sebab semua mekanismenya sudah ada.
"Bahkan untuk paripurna itu pun sudah ada mekanismenya. Jadi untuk mengambil keputusan itu ada mekanismenya. Kalau telat ya pasti merugikan kita semua," pungkasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Riau |