Kasiaruddin
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengakui bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat yang tersandung masalah hukum saat menjalankan tugas belum berjalan optimal.
"Memang bantuan hukum kita belum optimal.Terus terang kita pemerintah daerah masih ragu mengalokasikan dana untuk bantuan hukum pegawai, walaupun di Permendagri sudah ada aturannya," kata Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Riau, Kasiaruddin kepada CAKAPLAH.COM, Ahad (24/9/2017).
Apalagi dalam Undang-Undang ASN, lanjut Kasiaruddin, menyebut bahwa ada kewajiban negara memberikan pendampingan hukum bagi aparaturnya yang dalam melaksanakan tugas tersangkut masalah pidana.
"Jadi pegawai itu boleh didampingi. Tapi perlu dicatat, bukan berarti kita membantu orang yang salah, namun pada prinsipnya bantuan hukum yang diberikan agar berimbang, sehingga bisa membantu hakim untuk menetapkan keputusan yang adil," ujarnya.
Lebih lanjut diterangkan Kasiaruddin, untuk mekanisme bantuan hukum sendiri boleh yang bersangkutan mengajukan permintaan bantuan hukum, dengan syarat harus mengisi formulir sesuai SOP.
"Kadang kita di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KORPRI ada jemput bola juga. Ketika kita hubungi ada yang mau, ada juga yang menolak secara halus karena akan memakai pengacara sendiri," bebernya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau yang juga Sekretaris KOPRI Riau, Ikhwan Ridwan kepada CAKAPLAH.COM mengakui, memang tahun ini bantuan hukum pegawai mengalami kendala anggaran.
"Kalau yang bersangkutan meminta pasti kita bantu. Tapi persoalannya kan tahun ini bantuan hukum tidak ada anggarannya. Makanya kita agak kerepotan juga, tapi itu akan kita bahas masalah anggaran bantuan hukum itu," katanya.
Ditanya sejauh mana pendampingan Pemprov Riau memberikan bantuan hukum kepada ASN, Ikhwan Ridwan mengatakan semampu LBH bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
"Tapi sejauh ini rata-rata ASN Pemprov Riau jarang sekali meminta bantuan hukum ke LBH," tukas mantan Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau ini.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Riau |