PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menyatakan akan memanggil lima pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang terlihat menghadiri Rapat Kerja Daerah Partai Golkar Riau di Rokan Hulu beberapa hari lalu.
Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada CAKAPLAH.COM Kamis (28/9/2017). Ia menyatakan Bawaslu melakukan pemanggilan ini sebagai upaya pencegahan awal terkait akan digelarnya Pemilihan Kepala Daerah Riau 2018.
Baca: DPRD Riau Sebut Kehadiran Kadis di Rakerda Partai Golkar Tidak Etis
Dia mengatakan bahwa kepala dinas sebagai Aparatur Sipil Negara tidak boleh digiring ke acara partai politik walaupun ketua partainya kepala daerah. Menurutnya cukup pimpinan daerah terkait saja yang datang, bukan seluruh organisasi perangkat daerah ikut pula ke sana.
"Ini hari pertama kami masuk kantor, dan kami telah melihat foto-foto yang viral dan menjadi perdebatan di masyarakat, jadi kami akan mengundang ASN yang terlihat di foto tersebut, kita ingin mengetahui seperti apa kejadiannya pada saat itu sampai mereka bisa ada di sana," katanya.
Selanjutnya, ia mengatakan hasil dari klarifikasi tersebut akan dilihat dan ditelaah Bawaslu karena tujuannya adalah pencegahan dini, dan untuk penindakannya akan dilakukan setelah jika dilakukan pencegahan namun tetap melanggar.
Baca: ASN Pemprov Riau Boleh Menghadiri Kegiatan Partai Politik
Meski begitu, kata Rusidi, pihaknya lebih jauh belum bisa menindak atas kejadian tersebut. Itu karena sampai dengan saat ini belum ada calon gubernur yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.
Sebelumnya beredar foto lima kadis di Pemprov Riau menghadiri Rakerda Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar.
Kelimanya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau Dadang Eko Purwanto, Kepala Dinas Pendidikan Riau Rudianto, Kepala Dinas Perkebunan Riau Feri HC, Kepala Dinas Kesehatan Mimi Yulianti Nazir dan Plt Kepala Dinas Perhubungan Riau Rahmad Rahim.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Riau |