PEKANBARU (CAKAPLAH) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dipastikan akan terlambat dalam menjalankan anggaran perubahan di tahun 2017 ini. Pasalnya pembahasan ABPD Perubahan di DPRD hingga saat ini belum kunjung selesai.
Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Pekanbaru, Ahmad Yani, bahwa saat ini tahap pembahasan tersebut masih persiapan penyampaian nota keuangan oleh Pemko Pekanbaru.
“Rencananya penyampaian nota keuangan ini kana dilakukan besok. Sehingga tidak terkejar jika ingin menyelesaiakan APBD P di bulan ini,” kata Ahmad pada Kamis (28/9/2017).
Ahmad menjelaskan jika tidak ada aral melintang, pengesahan APBD Perubahan 2017 ini baru bisa dilakukan di awal Oktober 2017 nanti. Artinya, pengesahan anggaran perubahan itu mengalami pergesaran dari target yang ditetapkan Pusat, yakni pada 30 September 2017.
“Bisa dipastikan pengesahannya meleset dari target karena September tinggal dua hari lagi. Akibat pergeseran ini juga akan berpengaruh nantinya dengan penerapan APBD P tersebut,” tambah Ahmad.
Menyoal mengenai minimnya partisipasi Anggota DPRD pada saat penandatanganan MoU KUPA PPAS ABPD Perubahan beberapa hari yang lalu, Ahmad mengatakan itu bukan jadi persoalan. Karena rapat tersebut bersifat lanjutan sehingga tidak masalah jika tidak kuorum.
“Kalau untuk penyampaian nota keuangan nanti yang hadir minimal 50 persen + 1, penetapan APBD P 2/3. Sedangkan rapat lanjutan tidak harus kuorum karena sebelumnya sudah ditangguhkan. Begitu tatibnya,” terang Ahmad.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |