PEKANBARU (CAKAPLAH) – Penertiban beberapa titik reklame yang tak berizin oleh Satpol PP Pekanabru mendapatkan 'acungan jempol' dari anggota DPRD Pekanbaru.
Seperti yang dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Puji Daryanto, langkah penertiban reklame ini tepat. Karena reklame raksasa yang ada di Jalan HR Soebrantas dan di sekitar Pasar Pagi Arengka ini sudah membahayakan masyarakat dan merusak keindahan Pekanbaru.
“Kita apresiasi apa yang dilakukan Satpol PP tersebut. Namun kita juga minta agar reklame-reklame lainnya yang tidak mengantongi izin juga ditertibkan. Jangan sampai ada tebang pilih,” sebut Puji pada Rabu (4/10/2017).
Politisi PAN Pekanbaru ini juga diminta untuk aktif melakukan pendataan terhadap papan reklame yang ada di Pekanbaru. Jika memang terbukti ada yang ilegal, maka harus dilakukan sanksi tegas seperti yang dilakukan Satpol PP kemarin. “Pemko harus jemput bola,” sebutnya.
Untuk informasi pada Selasa (3/10/2017) kemarin Satpol PP melakukan penertiban dengan cara pemotongan baliho raksasa setinggi 10 meter di sekitar Pasar Pagi Arengka dan Jalan HR Soebrantas. Sedikitnya ada empat baliho yang diamankan pada penertiban tersebut.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |