PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kamis (5/10/2017) lalu, Petugas Bea Cukai Dumai berhasil mengamankan puluhan ekor hewan dilindungi jenis trenggiling yang akan dikirim ke Malaysia. Ada 95 ekor tenggiling beserta beberapa puluh kilo kulit trenggiling yang dicoba untuk diselundupkan melalui Perairan Selinsing, Dumai.
Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Dian Indriati menyebutkan pada Jumat (7/10/2019) lalu, pihak Bea Cukai Dumai menyerahkan satwa trenggiling tersebut kepada pihaknya. Satwa yang didapat dari Jambi ini sebagian besar masih hidup dan akan segera dilepasliarkan.
“Kita lakukan proses lepas liar Sabtu kemarin, di kawasan Taman Nasional Zamrud Siak,” sebut Dian pada Ahad (8/10/2017).
Dian mengatakan bahwa satwa-satwa ini diangkut dengan pengawalan dari Dumai menuju Siak. Sekitar pukul 15.15 sore, trenggiling ini dilepaskan sebanyak 89 ekor. “Enam ekor ada yang mati di dalam perjalan. Bangkainya juga kita musnahkan dengan cara dikubur,” ujarnya.
Dian juga mengatakan bahwa saat ini Pihak Gakkum Kementerian LHK juga akan menelusuri upaya penyelundupan ini. Pasalnya hingga saat ini, pelaku tidak berhasil ditangkap oleh petugas Bea Cukai. Hanya barnag bukti dan juga kendaraan pengangkut yang diamankan oleh petugas.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Lingkungan, Kabupaten Siak |