Dedi Gusriadi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota Pekanbaru hanya mampu mengalokasikan dana Rp600 juta untuk perbaikan jalan yang rusak di Kota Pekanbaru. Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki 60 titik kerusakan.
"Kita ajukan Rp1 miliar, tapi yang disetujui di APBD-P hanya Rp600 juta untuk perbaikan 60 ruas jalan di Pekanbaru," kata Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi, Ahad (8/10/2017).
Dikatakan Dedi, 60 ruas jalan tersebut tersebar di 12 Kecamatan yang ada di Pekanbaru. Diantaranya untuk memperbaiki jalan berlubang dan rusak.
"Anggota kemarin kan sudah survei, kadang di beberapa ruas jalan, ada dua titik yang berlubang dan rusak. Makanya kita akan tambal sulam dan perbaiki jalan-jalan yang rusak itu," tegasnya.
Dedi menyebutkan, tahun ini anggaran perbaikan jalan sangat minim sekali. Jadi untuk melakukan perbaikan jalan rusak, tentu Dinas PUPR Kota Pekanbaru melihat mana skala prioritas yang wajib diperbaiki.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |