Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Zulfahmi Adrian
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setelah menertibkan pedagang yang berjualan di lokasi jalur lambat Pasar Pagi Arengka, tim yustisi Kota Pekanbaru menyatakan telah mengantongi pelaku praktik pungutan liar (Pungli) yang terjadi pada kios-kios ilegal Pasar Pagi Arengka, dengan potensi pungli mencapai Rp300 juta per bulan.
"Kami sudah dapat infonya (praktik pungli). Oknum sudah kita kantongi namanya. Satu hari (pungutan) bisa Rp25.000. Kalikan saja dengan 400 pedagang, kali sebulan? Berapa oknum tersebut menerima uang pungli dari pedagang," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa (10/10/2017).
Dikatakan Zulfahmi, dari hasil penertiban yang dilakukan kemarin bersama tim yustisi, 400 kios ilegal yang ditertibkan petugas. Kios semi permanen dengan hanya bermodal meja kayu dan terpal itu berdiri persis di pinggir jalur lambat di seputaran Simpang Empat Pasar Pagi Arengka.
Saat penertiban berlangsung, para pedagang mengaku membayar "upeti" kepada oknum pasar dengan besaran mencapai Rp25.000 hingga Rp30.000 perhari. Angka itu terbilang fantastis, karena terdapat 400 hingga 500 pedagang di lokasi tersebut. Secara hitungan kasar, setiap hari pelaku bisa meraup hingga Rp10 juta. Sementara perbulan diperkirakan mencapai Rp300 juta.
"Pedagang juga mengaku ke saya uang itu disetor ke dinas tertentu, bahkan ada yang mengaku ke Satpol PP. Ini jelas tidak benar. Kalau ke kita, ngapain saya bongkar semua disini," tegas Zulfahmi.
Zulfahmi menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli Pemko Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru untuk mendalami hal tersebut.
Salah seorang pedagang sembako resmi yang berjualan di dalam komplek pasar mengaku bersyukur dengan adanya penertiban ini. "Jelas terganggu dengan keberadaan mereka. Pasar jadi tidak teratur, parkir sembarangan. Namun kita pedagang kecil bisa apa, mereka pedagang yang berdiri di depan pasar katanya ada setor uang," kata pedagang tersebut.
Sasaran tim yustisi merupakan ratusan pedagang sayur, buah dan kebutuhan sembilan bahan pokok yang berjualan di jalur lambat. Jalur lambat itu dibangun oleh pemerintah setempat guna mengurai kemacetan di Simpang empat Pasar Pagi Arengka yang terkenal "biang" kemacetan saat jam sibuk.
Namun belakangan, jalur lambat justru dijadikan lahan parkir liar. Sementara disisi kiri jalur lambat tersebut ditempati oleh pedagang.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Pemerintahan, Ekonomi |