Mulai 31 Oktober, Pemilik SIM Card Prabayar Wajib Lakukan Daftar Ulang
Rabu, 11 Oktober 2017 15:34 WIB
ilustrasi/int
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mensosialisikan pemberlakuan registrasi nomor pelanggan prabayar. Kebijakan registrasi prabayar ini bukan hal baru karena sudah tercetus sejak 2005.
Sejak saat itu terjadi beberapa kali perubahan aturan, hingga sekarang ini yang melibatkan dan verifikasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Terbaru, pelanggan prabayar harus memvalidasi nomornya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
"Sudah (lebih) 11 tahun perjalanan untuk implementasi prabayar. Jadi, ini bukan baru tapi kebijakannya sudah 11 tahun tapi memang harus realistis melakukan ini, tergantung pada ekosistem juga tergantung pada proses sosialisasi kepada masyarakat," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Menurut Rudiantara, proses sosialisasi selama lebih dari 11 tahun itu sudah lebih dari cukup. Registrasi ini dikatakan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan, terutama pelanggan prabayar sebagai komitmen melindungi konsumen dan untuk kepentingan national single identity.
Penetapan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
"Dengan Dukcapil lebih yakin kesahinan, validasi, dan informasi yang akan disampaikan oleh pelanggan prabayar itu lebih baik. Saya tekankan ini bukan sesuatu yang baru, bahkan Permen yang terakhir tahun 2016 hingga 14 bulan (jedanya). Ada kegamangan dari stakeholder pada saat itu. Sudahlah, sudah saatnya fokus bukan kuantitas pelanggan tapi kualitas," tuturnya.
Rudiantara menyebutkan adanya registasi ini tidak akan mempengaruhi jumlah pelanggan operator seluler. Malah, kata pria yang akrab disapa Chief RA ini, registrasi prabayar berdampak pada efisiensi industri.
"Karena ini mengurangi pelanggan yang beli (kartu) terus buang, beli buang. Itu manfaat registrasi prabayar bagi operator dan masyarakat. Operator bisa tahu siapa pelanggannya, sedangkan masyarakat aman," sebutnya.
Registrasi prabayar ini mulai berlaku 31 Oktober 2017. Paling lambat melakukan registrasi prabayar pelanggan sampai tanggal 28 Februari 2018.
Kebijakan registrasi kartu prabayar ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan, terutama pelanggan prabayar sebagai komitmen melindungi konsumen dan untuk kepentingan national single identity.
"Proses registrasi dinyatakan berhasil apabila data yang dimasukkan calon pelanggan dan pelanggan lama prabayar tervalidasi," kata Rudiantara
Namun jika data yang dimasukkan calon pelanggan dan pelanggan lama tidak dapat tervalidasi meski telah memasukkan data yang sesuai dengan yang tertera pada KTP dan KK, pelanggan wajib mengisi Surat Pernyataan.
Adapun surat pernyataan tersebut, isinya menyatakan bahwa seluruh data yang disampaikan adalah benar, sehingga calon pelanggan dan pelanggan lama prabayar bertanggung jawab atas seluruh akibat hukum yang ditimbulkan dan secara berkala melakukan registrasi ulang sampai berhasil tervalidasi.
Selanjutnya, penyelenggara jasa telekomunikasi akan mengaktifkan nomor pelanggan paling lambat 1x24 jam. Penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menyelesaikan registrasi ulang pelanggan prabayar yang datanya belum divalidasi paling lambat 28 Februari 2018.
Penyelenggara jasa telekomunikasi juga wajib menyampaikan laporan kemajuan proses registrasi ulang pelanggan prabayar setiap 3 (tiga) bulan kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) selama jangka waktu registrasi ulang.
Menurut Kominfo, perpanjangan batas waktu penyesuaian pelaksanaan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi ini mempertimbangkan kesiapan dan keandalan sistem untuk melakukan validasi data pelanggan dan mempertimbangkan perlindungan terhadap kepentingan pelanggan jasa telekomunikasi.
Sejak saat itu terjadi beberapa kali perubahan aturan, hingga sekarang ini yang melibatkan dan verifikasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Terbaru, pelanggan prabayar harus memvalidasi nomornya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
"Sudah (lebih) 11 tahun perjalanan untuk implementasi prabayar. Jadi, ini bukan baru tapi kebijakannya sudah 11 tahun tapi memang harus realistis melakukan ini, tergantung pada ekosistem juga tergantung pada proses sosialisasi kepada masyarakat," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Menurut Rudiantara, proses sosialisasi selama lebih dari 11 tahun itu sudah lebih dari cukup. Registrasi ini dikatakan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan, terutama pelanggan prabayar sebagai komitmen melindungi konsumen dan untuk kepentingan national single identity.
Penetapan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
"Dengan Dukcapil lebih yakin kesahinan, validasi, dan informasi yang akan disampaikan oleh pelanggan prabayar itu lebih baik. Saya tekankan ini bukan sesuatu yang baru, bahkan Permen yang terakhir tahun 2016 hingga 14 bulan (jedanya). Ada kegamangan dari stakeholder pada saat itu. Sudahlah, sudah saatnya fokus bukan kuantitas pelanggan tapi kualitas," tuturnya.
Rudiantara menyebutkan adanya registasi ini tidak akan mempengaruhi jumlah pelanggan operator seluler. Malah, kata pria yang akrab disapa Chief RA ini, registrasi prabayar berdampak pada efisiensi industri.
"Karena ini mengurangi pelanggan yang beli (kartu) terus buang, beli buang. Itu manfaat registrasi prabayar bagi operator dan masyarakat. Operator bisa tahu siapa pelanggannya, sedangkan masyarakat aman," sebutnya.
Registrasi prabayar ini mulai berlaku 31 Oktober 2017. Paling lambat melakukan registrasi prabayar pelanggan sampai tanggal 28 Februari 2018.
Kebijakan registrasi kartu prabayar ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan, terutama pelanggan prabayar sebagai komitmen melindungi konsumen dan untuk kepentingan national single identity.
"Proses registrasi dinyatakan berhasil apabila data yang dimasukkan calon pelanggan dan pelanggan lama prabayar tervalidasi," kata Rudiantara
Namun jika data yang dimasukkan calon pelanggan dan pelanggan lama tidak dapat tervalidasi meski telah memasukkan data yang sesuai dengan yang tertera pada KTP dan KK, pelanggan wajib mengisi Surat Pernyataan.
Adapun surat pernyataan tersebut, isinya menyatakan bahwa seluruh data yang disampaikan adalah benar, sehingga calon pelanggan dan pelanggan lama prabayar bertanggung jawab atas seluruh akibat hukum yang ditimbulkan dan secara berkala melakukan registrasi ulang sampai berhasil tervalidasi.
Selanjutnya, penyelenggara jasa telekomunikasi akan mengaktifkan nomor pelanggan paling lambat 1x24 jam. Penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menyelesaikan registrasi ulang pelanggan prabayar yang datanya belum divalidasi paling lambat 28 Februari 2018.
Penyelenggara jasa telekomunikasi juga wajib menyampaikan laporan kemajuan proses registrasi ulang pelanggan prabayar setiap 3 (tiga) bulan kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) selama jangka waktu registrasi ulang.
Menurut Kominfo, perpanjangan batas waktu penyesuaian pelaksanaan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi ini mempertimbangkan kesiapan dan keandalan sistem untuk melakukan validasi data pelanggan dan mempertimbangkan perlindungan terhadap kepentingan pelanggan jasa telekomunikasi.
Editor | : | Jef Syahrul |
Sumber | : | detik.com |
Kategori | : | Nasional, Serba Serbi |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Minggu, 19 Agustus 2018 08:16 WIB
Alasan Kagum, Remaja Ini Berhasil Curi 90 GB Data Pribadi Apple
Sabtu, 16 Juni 2018 19:19 WIB
Keamanan iPhone Ditingkatkan, Polisi Tak Bisa Meretas
Kamis, 17 Maret 2022 22:17 WIB
RSTP Perkenalkan Riset, Inovasi dan Inkubasi ke Calon Pengusaha Tangguh Pekanbaru
Kamis, 14 Mei 2020 18:01 WIB
PCR Kembangkan Aplikasi Lacak Covid-19 untuk Pemko Pekanbaru
Selasa, 25 September 2018 06:32 WIB
Peneliti ITB Ciptakan "Kecoa" untuk Operasi Intelijen Senyap
Jum'at, 03 November 2017 16:13 WIB
WhatsApp Dilaporkan Down di Seluruh Dunia
Kamis, 02 September 2021 12:46 WIB
Wuling Beri Layanan Perbaikan Body dan Cat Garansi Seumur Hidup
Selasa, 02 April 2019 10:37 WIB
Dua Tim Robot PCR Siap Bertarung di KRI 2019 Regional I
Kamis, 05 September 2019 19:08 WIB
Ini Mindy Wheelchair, Kursi Roda yang Digerakkan dengan Pikiran Karya PCR
Sabtu, 03 Februari 2018 17:11 WIB
Riset: Radiasi Ponsel Tidak Berbahaya untuk Manusia
Kamis, 07 September 2017 16:00 WIB
Ini Bahaya Gesek Ganda Kartu Debit dan Kredit di Mesin Kasir
Senin, 26 Oktober 2020 22:19 WIB
Mestinya Cabup Sudah Bicara tentang Kemudahan Teknologi untuk Menopang Kemajuan, Bukan Janji Cara Lama
Rabu, 30 Agustus 2017 15:44 WIB
Cara Unik Apple dan Google Sembunyikan Informasi Lowongan Kerja
Kamis, 11 Mei 2017 14:50 WIB
Marak Peretasan Bermotif Politik, Domain go.id Waspada
Sabtu, 06 Mei 2017 16:25 WIB
HM Harris: Peran Intelektual Penting untuk Pembangunan Daerah
Kamis, 22 Juni 2017 09:09 WIB
Google Gunakan Algoritma Brotli untuk Kompresi Tampilan Iklan
Kamis, 14 September 2017 20:46 WIB
Pre-Order Samsung Galaxy Note8 di Samsung Experience Store Mall SKA, Banyak Bonusnya
Sabtu, 08 April 2017 17:55 WIB
Syarat Ketat, Cari Uang dari YouTube Makin Susah
Sabtu, 23 Maret 2019 21:55 WIB
Fitur Baru WhatsApp Kasih Info Berapa Kali Pesan di-Forward
Jum'at, 09 Februari 2018 21:01 WIB
Besok Menristek Dikti Launching Hakteknas 2018 di Riau
Selasa, 13 Juni 2017 15:08 WIB
Berharta Rp83 Triliun, Pendiri Uber Goyang Industri Taksi
Rabu, 26 April 2017 16:00 WIB
HM Haris 'Titip' Teknopolitan Ke Joko Widodo
Sabtu, 20 Mei 2017 19:33 WIB
MoU dengan ITI, Harris Optimis Industri Hilir Pelalawan Sukses
Selasa, 23 Mei 2017 14:14 WIB
Mengintip Pabrik Pemberi "Like" Palsu di Medsos
Kamis, 04 Mei 2017 15:00 WIB
Vivo Segera Pasarkan Smartphone Perfect Selfie Dibawah Rp4 Juta
Sabtu, 06 Mei 2017 20:20 WIB
Hawking: 100 Tahun Lagi Bumi akan Kiamat
Selasa, 16 Mei 2017 15:52 WIB
Yogi: Riau Masih Aman dari Ransomware WannaCry
Sabtu, 13 Mei 2017 13:21 WIB
Indonesia Ikut Kena Serangan Teroris Siber
Sabtu, 13 Mei 2017 11:12 WIB
Diserang Virus Komputer, Rumah Sakit di Inggris Lumpuh
Sabtu, 10 Juni 2017 16:24 WIB
Hacker Rusia Incar Perbankan di Indonesia
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Sabtu, 20 April 2024
Relokasi Guru PPPK Pemprov Riau Tak Dipungut Biaya
Jumat, 19 April 2024
Rahmansyah Bacawako Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Masyarakat dan Tokoh
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Minggu, 14 April 2024 21:28 WIB
Mobil Pajero Terbalik di Tol Pekanbaru Dumai, Pemilik Enggan Ditangani Pihak Kepolisian
02
Kamis, 18 April 2024 10:55 WIB
Diduga Tersandung Hukum, Dua Pejabat Eselon II Pemprov Riau Mengundurkan Diri
03
Rabu, 17 April 2024 14:15 WIB
Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok, Pria di Riau Ditangkap
04
Rabu, 17 April 2024 22:47 WIB
Diduga Mabuk saat Nyetir, Bripka YI Tabrak Pagar Dinas Peternakan Riau
05
Kamis, 18 April 2024 22:32 WIB
Dua Kios Aksesoris Mobil di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Ludes Terbakar
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita