Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi, membenarkan pihaknya sedang menelusuri laporan dari Kepala Dishub Pekanbaru, Arifin HR terkait adanya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru yang melarikan anggaran kas di Dishub Pekanbaru.
"Iya memang ada permintaan dari Kepala Dishub Pekanbaru untuk memeriksa dan mengaudit keuangan bendahara Dishub berinisial DH. Hanya saja untuk subtansi kita periksa, saya masih menunggu laporan dari tim," kata Azmi kepada CAKAPLAH.COM, Kamis (12/10/2017).
Dikatakan Azmi, jika laporan dari tim khusus sudah sampai maka pihaknya akan segera menyampaikan kepada Walikota Pekanbaru, Firdaus. "Sekarang tim khusus kan masih turun, apakah benar ada kerugian seperti yang disampaikan Kadishub Pekanbaru. Kalau sudah ada laporannya, tentu akan saya sampaikan ke pimpinan. Langkah apa yang bakal diambil," cakap Azmi.
Baca: Oknum PNS Dishub Pekanbaru Larikan Uang Kas Rp2 Miliar?
Saat disinggung jika oknum PNS Dishub Pekanbaru yang sebelumnya menjabat sebagai bendahara ini ada kaitannya dengan membawa lari uang sebesar Rp2 Miliar, Azmi belum bisa menjabarkan secara detail.
"Saya belum bisa mengatakan kalau itu iya. Informasi awal memang iya, tapi untuk jumlahnya belum berani saya sampaikan," imbuhnya.
Jika memang terbukti yang bersangkutan membawa lari uang kas sebesar Rp2 Miliar, apa yang bakal diambil Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi yang juga Plt Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, mengatakan yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi yang tegas. "Dua kemungkinan jika memang terbukti, maka yang bersangkutan akan dihukum secara undang-undang ASN dan kita akan serahkan ke pihak berwajib," tukasnya.
Seperti diberitakan CAKAPLAH.COM, diduga adanya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru membawa kabur sejumlah uang kas milik Dishub Pekanbaru sebesar Rp2 miliar. Saat ini oknum PNS itu tidak pernah lagi muncul ke kantor.
"Sudah lama yang bersangkutan tidak pernah terlihat di kantor bang. Kemarin ada informasi yang bersangkutan sakit dan dirawat di Rumah Sakit. Tapi ada juga yang bilang, tak masuk kerja karena membawa uang kas," kata salah satu pegawai di Dishub Pekanbaru yang enggan disebutkan namanya kepada CAKAPLAH.COM, Kamis (12/10/2017).
Sementara itu, Kepala Dishub Pekanbaru, Arifin HR saat dikonfirmasi mengenai adanya PNS yang membawa kabur sejumlah uang kas tidak membantah. Bahkan, Ia menyebut jika pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Inspektorat Kota Pekanbaru.
"Tunggu hasil dari Inspektorat, ya. Yang bersangkutan tentu akan dipanggil dulu, kenapa tidak masuk bekerja," kata Arifin kepada CAKAPLAH.COM.
Saat disinggung jika oknum PNS tersebut tidak pernah masuk kantor lagi karena melarikan anggaran sebesar Rp2 Miliar, Arifin menyebut belum bisa memastikan.
"Belum tahu angkanya, masih diproses oleh Inpektorat. Tunggu hasil saja karena masih diaudit. Yang jelas kita minta laporan pertanggungjawaban dari yang bersangkutan," tukas Arifin sembari menyebut yang bersangkutan sudah lama tidak masuk kantor.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru |