Bupati Siak, Syamsuar (kiri) bersama Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE (kanan) saat paripurna pengesahan APBD Siak 2018 di DPRD, Senin 27/11/2017.
|
SIAK (CAKAPLAH) - Juru bicara Badan Anggaran DPRD Siak, Marudud Pakhpahan, mengatakan bahwa pendapatan daerah sebelum pembahasan RAPBD 2018 sebesar Rp 1,8 triliun. Namun setelah pembahasan angka tersebut turun menjadi Rp 1,7 Triliun.
Melihat kondisi pendapatan daerah tersebut, polisi PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa Banggar DPRD mengharapkan kepada pemerintah kabupaten Siak bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meningkatkan kinerja yang terukur dan terencana. Tujuannya agar mencapai hasil yang maksimal dalam melaksanakan program dan kegiatan APBD 2018.
Banggar juga menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Siak agar mendorong OPD lebih giat menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, saat ini masih banyak PAD yang ada di wilayah kabupaten Siak belum terkelola secara baik.
"Karena itu, dengan anggaran yang kecil ini diharapkan OPD bisa mengunakannya dengan baik dan tepat sasaran," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Siak, Syamsuar, mengucapkan terima kasih kepada dewan yang telah cepat melakukan pembahasan APBD 2018. "Setelah disahkan, selanjutnya akan kita kirim ke provinsi untuk segera dievalusi," ujarnya.
Penulis | : | Effen |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Siak, Pemerintahan |