Korban ditemukan warga
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kawanan rampok bersenjata api di Langgam, Kebupaten Pelalawan, berhasil menggondol perhiasan emas seberat 3 kilogram dan uang 160 juta. Modusnya, pelaku mencegat pemilik toko usai pulang berjualan. Selanjutnya korban disekap dan dibuang di Simpang Maredan KM 04 Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Informasi yang dirangkum di Kepolisian, aksi perampokan menggunakan senjata api ini terjadi pada Rabu (6/12/2017) sekitar pukul 18.20 WIB.
Sekitar pukul 17.30 WIB, korban Firdaus, M Nasir dan Wati menuju perjalanan ke Pekanbaru usai berdagang emas di Pasar Langgam, Kabupaten Pelalawan. Di perjalanan pulang, tepatnya di Simpang Muara Sako, Langgam, mobil Avanza yang digunakan korban dipepet dan dihadang oleh bandit berpistol yang berjumlah empat orang. Mereka beraksi menggunakan kendaran mobil Avanza.
Berhasil menghentikan laju mobil korban, sambil menodongkan pistolnya, pelaku lalu memecahkan kaca depan sebelah kanan mobil menggunakan senjata api jenis Revolver sambil langsung membuka pintu mobil.
Empat pelaku yang masing-masing menggunakan senjata api diduga rakitan itu kemudian masuk ke dalam mobil korban dan mengikat ketiga korban sambil memukul dan mengambil barang-barang perhiasan amas dan uang tunai.
Usai beraksi, korban kemudian dibawa oleh empat pelaku dengan menggunakan mobil Avanza korban, lalu dibuang ke Simpang Marendan KM 14 Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru dalam keadaan tangan dan mulut diikat menggunakan lakban.
Akibat kejadian itu, korban Firdaus dan M Nasir kehilangan berbagai bentuk perhiasan emas dengan berat lebih kurang 3 kilogram dan uang tunai 160 juta.
Tak hanya emas dan uang hasil penjualan, kawanan rampok juga menyikat handphone milik ketiga korban.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM saat dikonfirmasi CAKAPLAH.COM, Kamis (07/12), membenarkan adanya laporan tersebut.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman, dengan menurunkan tim identifikasi untuk melakukan olah TKP dan keterangan sejumlah saksi.
"Kita masih dalami kasus ini, dari keterangan korban pelaku diduga bersenjata api pistol jenis Revolver," jelanya.
Penulis | : | Daus |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, Hukum |