PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sempat molor dari jadwal semula, Rapat Paripurna pengesahan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akhirnya batal, dan kembali diagendakan pada Rabu mendatang.
Paripurna yang dijadwalkan pukul 09.30 wib, batal terlaksanan akibat minimnya kehadiran anggota DPRD di ruang paripurna tersebut. Dari pantauan di lapangan, hingga pukul 11.45 wib, hanya 12 Dewan yang duduk di dalam ruangan Paripurna dan rapat pun dinyatakan ditunda oleh panitia.
Tanya hanya anggota, di dalam ruang rapat paripurna juga tidak terlihat empat unsur pimpinan DPRD Riau tersebut.
Berdasarkan tata tertib paripurna, 2 per 3 dari Anggota Dewan harus hadir untuk mengadakan rapat. Dari 65 Anggota DPRD, setidaknya harus ada 43 orang yang hadir.
Rapat hati ini diagendakan utuk mendengarkan laporan hasil kerja pansus beberapa Perda serta pengesahannya yang masuk dalam Prolegda tahun ini.
Seperti ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, ranperda tentang RPJMD Provinsi Riau, ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman modal, serta ranperda tentang Penanggulangan Bencana Alam.
Karena kondisi yang tidak kuorum tersebut, rapat ditunda hingga Rabu (13/12/2017) mendatang dengan agenda yang sama.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan, Peristiwa |