PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kebakaran menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Pekanbaru akhir-akhir ini. Selain merugikan secara materil serta trauma bagi korbannya, masyarakat korban kebakaran juga harus direpotkan dengan hilangnya data administrasi kependudukan mereka.
Tapi, masyarakat yang menjadi korban kebakaran tak perlu cemas lagi. Pasalnya, Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru berjanji akan membantu mempermudah pengurusan dokomen administrasi baik Kartu Keluarga (KK), Akte dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban kebakaran.
"Selagi datanya lengkap, kita pasti akan bantu masyarakat yang terkena musibah. Kita akan buatkan pengganti KK, KTP dan Akte masyarakat dengan secepat mungkin," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin kepada CAKAPLAH.COM, Senin (18/12/2017).
Dikatakan Bahar, selama ini jika ada masyarakat yang terkena musibah kebakaran hingga menghanguskan dokomen administrasi kependudukan, baik Camat dan Lurah lebih dahulu memberikan informasi.
"Selama ini prosedurnya biasanya terlebih dahulu RT/RW menginformasikan ke Lurah dan Camat. Lalu Camat minta kami untuk segera mengganti dokumen kependudukan warga yang surat-suratnya terbakar," ungkapnya.
Saat disinggung sampai berapa lama masyarakat yang dokumen kependudukannya ludes terbakar akan mendapatkan pengganti, Bahar hanya menjawab singkat.
"Secepatnya kita buat. Yang penting datanya lengkap," pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali Azzumar |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |