Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, Bustami HY
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis hingga kini belum menerima transfer Dana Bagi Hasil (DBH) sektor Minyak dan Gas (Migas) dari Pemerintah Pusat untuk triwulan IV.
Padahal, pasca libur panjang natal waktu efektif kerja tinggal 3 hari saja. Pemkab Bengkalis sendiri rencananya akan mengalokasi dana tersebut untuk berbagai kegiatan termasuk pihak ketiga kendati ada tunda bayar nantinya.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, Bustami HY, mengungkapkan hingga petang Jum'at kemarin pihaknya belum menerima transfer DBH dari pusat.
"Sampai sore jum'at belum ada (transfer)," singkat Bustami melalui pesan messenger kepada CAKAPLAH.COM, Sabtu (23/12/2017).
Sebelumnya Bustami mengatakan, seyogyanya berdasarkan informasi didapat pihaknya, transfer DBH dari pusat masuk ke kas Bengkalis kisaran tanggal 21-22 Desember sebesar Rp300 miliar. Namun hingga kini belum ada transfer dana dimaksud masuk.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kabupaten Bengkalis |