PEKANBARU (CAKAPLAH) - Partai Demokrat hingga kini belum memutuskan siapa kandidat yang bakal mereka usung di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018 mendatang. Demokrat baru akan memutuskan siapa kandidat yang diusung awal januari 2018 mendatang.
Hal ini diungkapkan Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Demokrat Riau, Tony Hidayat kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (28/12/2017). Menurut Tony,dari komunikasi yang dilakukan DPD Demokrat Riau dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), pihaknya belum menerima nama kandidat yang dipilih.
"Hingga kini belum ada kita mendapat informasi penetapan pasangan calon. Kalau sudah ada, tentu majelis tinggi partai dan DPP memberitahu dan mengirim rilisnya ke DPD," ungkap Tony.
Tony juga menyinggung mengenai adanya informasi yang beredar terkait sudah adanya penetapan Demokrat yang mengusung Achmad-Nurzahedy Tanjung di Pilgub Riau. Menurutnya, sejauh ini Demokrat belum melakukan penetapan.
"Sampai sekarang belum. Saya ditugaskan DPP untuk mengklarifikasi ini. Penetapan sekaligus deklarasi calon itu diumumkan paling lambat awal Januari 2018, sekitar tanggal 2 dan 3 Januari," paparnya.
Disinggung mengenai rencana koalisi dengan Gerindra, Tony memastikan hal itu belum dibahas. Hanya saja, Tony tidak menampik adanya pendekatan secara personal oleh kedua kader partai.
"Pendekatan secara personal sah-sah saja. Tapi kalau sudah mengenai penetapan koalisi dan dukungan, itu ranahnya ada di majelis tinggi partai," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi VII DPR RI Sayed Abubakar A Assegaf mengatakan bahwa pembicaraan dari kedua partai tersebut mengerucut kepada dukungan untuk mengusung Achmad-Eddy Tanjung.
Ia juga mengatakan pada tataran daerah kedua partai ini bersepakat untuk mengusulkan nama tersebut ke tingkat DPP.
"DPD Demokrat dan Gerindra sudah sepakat dan akan mengusulkan keduanya untuk ditetapkan oleh DPP," kata Sayed pada Selasa (26/12/2017).
Sayed mengatakan putusan ini sendiri belum final dan perlu penetapan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Jika Demokrat memang berkoalisi dengan Gerindra dan menetapkan pasangan ini maka dukungan kursi minimal untuk mengusung pasangan untuk mendaftar ke KPU bakal terpenuhi.