Warga yang terjaring razia
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satuan Reskrim dan Sabhara Polresta Pekanbaru merazia sejumlah warung remang-remang dan hotel, Jumat (29/12/2017) malam. Razia tersebut dilakukan guna menjaga kondusifitas wilayah jelang perayaan pergantian tahun baru.
Pantauan di lokasi, puluhan personel dengan senjata lengkap diterjunkan ke lokasi yang menjadi target. Warung remang-remang di jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki menjadi tempat pertama yang dirazia petugas.
Kedatangan petugas yang tiba-tiba tersebut sempat membuat para pengunjung panik. Polisi juga memeriksa identitas pengunjung yang ada di warung remang-remang ini.
Selain itu petugas juga mendapati beberapa orang yang tengah asyik menenggak minuman keras jenis tuak (minuman keras tradisional, red) yang dicampur dengan bir.
"Sebanyak 18 pria dan 3 wanita tanpa identitas diamankan untuk didata di Mapolresta Pekanbaru," kata Kasat Reskrim, Kompol Bimo Arianto SIK, melalui Kanit Jatanras AKP Syahrizal SH, Sabtu (30/12) dini hari.
Petugas kemudian melanjutkan operasi ke Hotel Palace di jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Sebelum menuju hotel, tepatnya di jalan Teuku Umar depan MP Pekanbaru, sebanyak 11 orang pria dan seorang wanita tanpa identitas diamankan petugas.
Di Hotel Palace ini petugas merazia seluruh kamar dan memeriksa identitas para tamu hotel yang menginap. Hasilnya, sebanyak 32 orang terdiri dari pria dan wanita serta pasangan bukan suami istri diamankan.
"Tadi juga kita periksa seluruh kamar hotel dan beberapa diantaranya kita geledah namun tidak kita temukan barang-barang yang mencurigakan," ucapnya.
Ditambahkan Syahrizal, kegiatan tersebut digelar guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat, khususnya menjelang pergantian tahun 2017.
Penulis | : | Daus |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Hukum |