PEKANBARU (CAKAPLAH) - Video seorang yang mengaku mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dan mantan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Darwis, membuat heboh warganet dua hari terakhir. Ia menyebut bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila di Riau turut bermain proyek di pemerintahan daerah.
Tidak hanya itu, Darwis yang diketahui merupakan buronan yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi tersebut juga menyeret nama Bupati Rokan Hilir Suyatno. Ia meminta Suyatno untuk mundur jika tidak mampu memimpin Rohil. Bahkan Darwis juga menyebut kalau Bupati Rohil pecandu narkoba.
Dalam video dengan durasi 5 menit tersebut telah beredar di whatsapp, facebook hingga youtube tersebut sejak Senin (1/1/2018) kemarin. Di video itu Darwis selain sebagai mantan anggota DPRD Bengkalis dan DPRD Rokan Hilir itu juga mengaku sebagai orang dekat mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang juga pernah menjadi Bupati Rokan Hilir.
"Tak ada masalah siapapun dan suku apapun boleh memimpin Riau asalkan dana rakyat untuk membangun Riau. Saya mantan DPR Bengkalis, mantan DPR Rohil," kata Darwis yang menggunakan kacamata hitam itu.
Darwis mengatakan tender proyek APBD dikuasai oleh kelompok Pemuda Pancasila Provinsi Riau.
"Matipun saya tiada masalah, kalau hidup hanya menonton orang bersenang-senang, berladang di atas penderitaan rakyat," kata Darwis dalam video tersebut.
Beredarnya video yang menyebut-nyebut organisasinya tanpa dasar membuat Pemuda Pancasila Provinsi Riau langsung membuat laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Melalui pengacaranya Patar Sitanggang, Pemuda Pancasila melaporkan Darwis dengan tuduhan pencemaran nama baik. "Laporan kita sudah di SPKT Polda Riau. Tadi kita koordinasi dulu dengan Diskrimsus lengkap dengan saksi-saksinya kemudian kita buat laporan terkait pencemaran nama baik Pemuda Pancasila," kata Patar Sitanggang kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (2/1/2017).
Dalam laporan tersebut, sebut Patar, terkhusus mengenai pernyataan H Darwis yang menuduh Pemuda Pancasila berrmain proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Disamping itu, Patar juga mendukung kalau Bupati Rokan Hilir Suyatno dan pihak-pihak pribadi yang disebutkan H Darwis dalam video itu membuat laporan yang sama.
"Kalau ingin laporannya disatukan dengan kita juga boleh. Tapi untuk sementara laporan kita tadi terkait pencemaran nama baik Pemuda Pancasila, karena kewenangan kita memang hanya sampai disitu. Tapi kalau mereka ingin memberi kuasa ke kita boleh juga," pungkasnya.