Eksepsi Ditolak, Setnov Ucapkan Terima Kasih
Kamis, 04 Januari 2018 14:15 WIB
JAKARTA (CAKAPLAH) - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el) Setya Novanto. Sehingga, persidangan kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu akan dilanjutkan ke sidang pokok perkara pemeriksaan saksi pada Kamis (11/1/2018) pekan depan.
"Menimbang bahwa karena seluruh keberatan tim penasihat hukum terdakwa telah dipertimbangkan dan dinyatakan tidak dapat diterima, maka majelis hakim berpendapat, surat dakwaan penuntut umum nomor dak/88/24/12/2017 6 desember 2017 telah memenuhi pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP, sehingga seluruh dakwaan sah menurut hukum dan dapat diterima sebagai dasar pemeriksaan perkara ini," ujar Ketua Majelis Hakim Yanto di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Hakim Yanto melanjutkan, bahwa keberatan dari tim penasihat hukum tidak dapat diterima. Sehingga, pemeriksaan perkara harus dilanjutkan.
"Mengadili, menyatakan keberatan eksepsi kuasa hukum terdakwa Setya Nlvanto tidak dapat diterima. menyatakan surat dakwaan penuntut umum nomor dak/88/24/12/2017 6 Desember 2017 telah memenuhi syarat formil dan materiil sesuai Pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP sah menurut hukum dan dapat diterima sebagai dasar pemeriksaan perkara ini," ucap Hakim Yanto.
Mendengar putusan Majelis Hakim, kuasa hukum Novanto Maqdir Ismail meminta agar dalam agenda pemeriksaan saksi, JPU KPK bisa lebih terdahulu memberi tahu saksi-saksi yang akan dihadirkan di persidangan. "Untuk persidangan selanjutnya kami mohon kepada Majelis Hakim, supaya terhadap saksi-saksi yang akan dihadapkan ke persidangan ini diinformasikan kepada kami supaya kami bisa mempersiapkan juga," ucap Maqdir.
"Ya seperti biasa yang mulia bahwa terhadap saksi-saksi akan kami sampaikan secara langsung di luar sidang akan berkomunikasi," jawab Jaksa Irene.
Sementara Setya Novanto saat ditanyakan ihwal putusan sela mengaku menerima dan menghormati putusan Majelis Hakim. "Terima kasih, yang mulia, hakim ketua Pak Yanto, juga JPU beserta para penasihat. Kami sudah mendengarkan dan saya sangat menghormati dan saya akan mengikuti secara tertib," ujar Novanto.
"Menimbang bahwa karena seluruh keberatan tim penasihat hukum terdakwa telah dipertimbangkan dan dinyatakan tidak dapat diterima, maka majelis hakim berpendapat, surat dakwaan penuntut umum nomor dak/88/24/12/2017 6 desember 2017 telah memenuhi pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP, sehingga seluruh dakwaan sah menurut hukum dan dapat diterima sebagai dasar pemeriksaan perkara ini," ujar Ketua Majelis Hakim Yanto di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Hakim Yanto melanjutkan, bahwa keberatan dari tim penasihat hukum tidak dapat diterima. Sehingga, pemeriksaan perkara harus dilanjutkan.
"Mengadili, menyatakan keberatan eksepsi kuasa hukum terdakwa Setya Nlvanto tidak dapat diterima. menyatakan surat dakwaan penuntut umum nomor dak/88/24/12/2017 6 Desember 2017 telah memenuhi syarat formil dan materiil sesuai Pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP sah menurut hukum dan dapat diterima sebagai dasar pemeriksaan perkara ini," ucap Hakim Yanto.
Mendengar putusan Majelis Hakim, kuasa hukum Novanto Maqdir Ismail meminta agar dalam agenda pemeriksaan saksi, JPU KPK bisa lebih terdahulu memberi tahu saksi-saksi yang akan dihadirkan di persidangan. "Untuk persidangan selanjutnya kami mohon kepada Majelis Hakim, supaya terhadap saksi-saksi yang akan dihadapkan ke persidangan ini diinformasikan kepada kami supaya kami bisa mempersiapkan juga," ucap Maqdir.
"Ya seperti biasa yang mulia bahwa terhadap saksi-saksi akan kami sampaikan secara langsung di luar sidang akan berkomunikasi," jawab Jaksa Irene.
Sementara Setya Novanto saat ditanyakan ihwal putusan sela mengaku menerima dan menghormati putusan Majelis Hakim. "Terima kasih, yang mulia, hakim ketua Pak Yanto, juga JPU beserta para penasihat. Kami sudah mendengarkan dan saya sangat menghormati dan saya akan mengikuti secara tertib," ujar Novanto.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Kamis, 29 Maret 2018 16:13 WIB
Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara
Kamis, 16 November 2017 19:56 WIB
Pengacara: Setya Novanto Kecelakaan
Rabu, 15 November 2017 22:27 WIB
KPK ke Rumah Setya Novanto, Polisi Berjaga Ketat
Selasa, 24 April 2018 14:34 WIB
Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara
Sabtu, 18 November 2017 19:45 WIB
Pakar Pidana Kritik Cara Pengacara Bela Setya Novanto
Kamis, 16 November 2017 17:36 WIB
Mahfud MD Nilai Setya Novanto Ketua DPR Terburuk
Senin, 06 November 2017 20:41 WIB
Novanto Minta Ada Izin Jokowi, KPK: Presiden Jangan Ditarik-tarik
Jum'at, 27 April 2018 19:20 WIB
Terungkap, Ada Skenario Bikin Setya Novanto Jadi Gila
Selasa, 14 November 2017 22:01 WIB
Setya Novanto Tak Bakal Penuhi Panggilan KPK
Jum'at, 10 November 2017 17:18 WIB
KPK Kembali Tetapkan Setya Novanto Sebagai Tersangka
Rabu, 13 Desember 2017 21:23 WIB
Setnov Didakwa Intervensi Proyek e-KTP dan Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun
Selasa, 12 Desember 2017 19:39 WIB
JK Heran Setya Novanto Bisa Ganti Ketua DPR dari Ruang Tahanan
Minggu, 16 Juni 2019 07:40 WIB
5 Drama 'Papa' Setya Novanto, Tiang Listrik hingga Resto Padang
Selasa, 18 Juli 2017 00:10 WIB
PUKAT UGM: Setya Novanto Harus Segera Ditahan
Minggu, 10 Desember 2017 19:26 WIB
Pengamat: Setnov tidak Bisa Seenaknya Tunjuk Ketua DPR
Rabu, 13 Desember 2017 11:31 WIB
Jaksa KPK Sebut Setya Novanto Berbohong dan Pura-pura Sakit
Rabu, 15 November 2017 22:18 WIB
KPK Datangi Rumah Novanto
Jum'at, 08 Desember 2017 12:06 WIB
Otto Hasibuan Mundur Dari Tim Kuasa Hukum Setnov
Sabtu, 18 November 2017 15:18 WIB
Setnov Mau ke Pengadilan HAM Internasional, Pakar Hukum Heran
Sabtu, 18 November 2017 16:58 WIB
Ahli: Setnov Bisa Lepas dari Hukum Jika Sakit Jiwa atau Wafat
Selasa, 21 November 2017 19:54 WIB
Kisah Hidup Setnov, dari Tukang Beras, Model, hingga Jadi Miliuner
Kamis, 07 Desember 2017 20:06 WIB
Beredar Surat Setnov Minta Perlindungan Hukum ke Jokowi
Senin, 06 November 2017 18:37 WIB
KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Lagi?
Kamis, 27 April 2017 15:43 WIB
Yorrys: Mungkin Idrus dan Setnov Merasa Ucapan Saya Kurang Beretika
Selasa, 21 November 2017 22:00 WIB
Tunggu Praperadilan, Golkar Putuskan Novanto Masih Ketua DPR
Kamis, 12 Oktober 2017 21:30 WIB
Banyaknya Polisi Jaga Setnov di Rapat Golkar Dipertanyakan
Senin, 13 Februari 2017 21:59 WIB
Penetapan Cagub Golkar, Setnov: Tergantung Hasil Survey
Rabu, 13 Desember 2017 19:35 WIB
Jaksa KPK Sebut Novanto Main Tenis Meja sebelum Sidang
Minggu, 05 November 2017 15:25 WIB
'Setnov Harusnya Legowo Terima Meme Sebagai Kritik'
Jum'at, 17 November 2017 21:26 WIB
Setnov Tolak Teken Surat Penahanan dan Pembantaran
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Jumat, 19 April 2024
Rahmansyah Bacawako Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Masyarakat dan Tokoh
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Selasa, 16 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Minggu, 14 April 2024 21:28 WIB
Mobil Pajero Terbalik di Tol Pekanbaru Dumai, Pemilik Enggan Ditangani Pihak Kepolisian
02
Kamis, 18 April 2024 10:55 WIB
Diduga Tersandung Hukum, Dua Pejabat Eselon II Pemprov Riau Mengundurkan Diri
03
Rabu, 17 April 2024 14:15 WIB
Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok, Pria di Riau Ditangkap
04
Rabu, 17 April 2024 22:47 WIB
Diduga Mabuk saat Nyetir, Bripka YI Tabrak Pagar Dinas Peternakan Riau
05
Jumat, 12 April 2024 17:21 WIB
Ditinggal Mudik, Gudang Gas LPG di Pekanbaru Tiga Kali Dibobol Maling
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita