Hina Presiden Jokowi, Harsono 'Saracen' Dituntut 4 Tahun Penjara
Kamis, 04 Januari 2018 20:14 WIB
Muhammad Abdullah Harsono. Foto: merdeka
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Muhammad Abdullah Harsono dituntut hukuman 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Anggota dan admin grup Saracen ini terbukti menyebarkan ujaran kebencian atau permusuhan antar Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) melalui media sosial.
Tuntutan dibacakan JPU, Sukatmini SH, di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis sore (5/1/2018). "Menuntut terdakwa Muhammad Abdullah Harsono dengan pidana penjara selama empat tahun dipotong masa tahanan," ujar Sukatmini, di hadapan majelis hakim yang diketuai Martin Ginting didampingi hakim anggota Yudisilen dan Dahlia Panjaitan.
Harsono dijerat dengan Pasal Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU RI Nomor 20 Tahun 2008 tentang Diskriminasi jo Pasal 156 KUHP dan Pasal 207 KUHPidana.
Atas tuntutan itu, Harsono menyatakan mengajukan pembelaan atau pledoi. Hakim mengagendakan persidangan pada pekan depan.
Perbuatan Harsono tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian diposting melalui media sosial, Facebook.
Perbuatan itu dilakukan dalam kurun waktu April 2015 hingga Agustus 2015 di rumah terdakwa di Jalan Bawal Nomor 31 RT 092 R W 006 Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Pada Mei 2015, terdakwa membuat postingan facebook dengan user name atas nama HARSONO ABDULLAH. Isinya memuat tulisan berisi kata-kata dan gambar penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Ujaran kebencian juga disebar terdakwa melalui facebook dengan akun Muhammad Ali Firdaus. Terdakwa mengajak masyarakat pribumi untuk melakukan pembantaian terhadap suku Tionghoa.
Akibat perbuatannya, terdakwa ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri di rumahnya di Jalan Bawal, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan, Rabu, 30 Agustus 2017 sekitar pukul 06.00 WIB.
Pentolan kelompok Saracen ini disebut-sebut adalah Jasriadi. Ia juga sesang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Namun dalam dakwaan justru tidak disebutkan kalau Jasriadi menyebar ujaran kebencian tapi melakukan akses ilegal terhadap alun Facebook milik Sri Rahayu Ningsih yang sudah disita Mabes Polri.
Tuntutan dibacakan JPU, Sukatmini SH, di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis sore (5/1/2018). "Menuntut terdakwa Muhammad Abdullah Harsono dengan pidana penjara selama empat tahun dipotong masa tahanan," ujar Sukatmini, di hadapan majelis hakim yang diketuai Martin Ginting didampingi hakim anggota Yudisilen dan Dahlia Panjaitan.
Harsono dijerat dengan Pasal Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU RI Nomor 20 Tahun 2008 tentang Diskriminasi jo Pasal 156 KUHP dan Pasal 207 KUHPidana.
Atas tuntutan itu, Harsono menyatakan mengajukan pembelaan atau pledoi. Hakim mengagendakan persidangan pada pekan depan.
Perbuatan Harsono tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian diposting melalui media sosial, Facebook.
Perbuatan itu dilakukan dalam kurun waktu April 2015 hingga Agustus 2015 di rumah terdakwa di Jalan Bawal Nomor 31 RT 092 R W 006 Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Pada Mei 2015, terdakwa membuat postingan facebook dengan user name atas nama HARSONO ABDULLAH. Isinya memuat tulisan berisi kata-kata dan gambar penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Ujaran kebencian juga disebar terdakwa melalui facebook dengan akun Muhammad Ali Firdaus. Terdakwa mengajak masyarakat pribumi untuk melakukan pembantaian terhadap suku Tionghoa.
Akibat perbuatannya, terdakwa ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri di rumahnya di Jalan Bawal, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan, Rabu, 30 Agustus 2017 sekitar pukul 06.00 WIB.
Pentolan kelompok Saracen ini disebut-sebut adalah Jasriadi. Ia juga sesang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Namun dalam dakwaan justru tidak disebutkan kalau Jasriadi menyebar ujaran kebencian tapi melakukan akses ilegal terhadap alun Facebook milik Sri Rahayu Ningsih yang sudah disita Mabes Polri.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Rabu, 19 Oktober 2022 07:20 WIB
Pemerintah Bentuk Satgasus Siber Pemberantas Hoaks Pemilu di Medsos
Jum'at, 10 Februari 2023 17:12 WIB
Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas Pengawas Berita
Selasa, 08 Juni 2021 14:31 WIB
Hati-hati, di RUU KHUP Pelaku Penyebar Hoaks Terancam Penjara 4 Tahun
Selasa, 08 Desember 2020 10:49 WIB
Menkominfo Klaim Terjadi Penurunan Isu Hoaks di Pilkada Serentak 2020
Senin, 12 Juli 2021 15:10 WIB
Ditemukan 3.777 Informasi Hoax soal Covid-19 di Riau, Satgas Minta Masyarakat Bijak
Rabu, 14 Juli 2021 12:02 WIB
Hoax Covid-19 Masih Bertebaran, DPRD Riau Ingatkan Masyarakat Selektif Terima Informasi
Jum'at, 05 Oktober 2018 04:40 WIB
Disindir Gerak Cepat Ungkap Kasus Ratna, Ini Penjelasan Polri
Kamis, 04 Oktober 2018 11:06 WIB
Sandiaga Uno akan Laporkan Ratna Sarumpaet ke Polisi
Sabtu, 11 Juli 2020 21:15 WIB
Gubernur Riau: Tolak Hoax Perlu Wawasan yang Luas
Jum'at, 05 Oktober 2018 08:57 WIB
Kordias: Hoax Ancaman Terbesar Bangsa
Rabu, 10 Oktober 2018 07:24 WIB
Pemuda Riau Diajak Bersama Lawan Hoax
Kamis, 11 Juli 2019 09:34 WIB
Picu Perpecahan, Ketua DPRD Riau Dukung Polri Berantas Hoax
Rabu, 27 Maret 2019 14:12 WIB
Mafindo: Hoax akan Tetap Besar Walau Pemilu Sudah Selesai
Rabu, 25 April 2018 20:22 WIB
Riset: Orang Berpendidikan Paling Suka Menyebar Hoax
Jum'at, 16 April 2021 11:13 WIB
Terkait Surat Bupati Sukiman Berisi Instruksi, Kelmi: Jangan Tebar Hoax dan Buat Gaduh
Minggu, 04 November 2018 08:09 WIB
Ditaja KNPI, Bupati Rohil Buka Acara Grand Final Stand Up Comedy Meriahkan HUT Sumpah Pemuda
Kamis, 26 Oktober 2017 21:31 WIB
Berkas Dilimpahkan, Tersangka Saracen Segera Diadili di PN Pekanbaru
Kamis, 04 Oktober 2018 12:37 WIB
8 Penyebar Hoax Gempa Ditangkap, 14 Akun Medsos Dilacak
Senin, 15 Oktober 2018 11:45 WIB
Polda Riau Ajak Seluruh Elemen Peserta Pemilu 2019 Deklarasikan Pemilu Damai
Kamis, 07 Desember 2017 18:55 WIB
Jalani Tahap II, Ketua Grup Saracen Huni Rutan Sialang Bungkuk
Jum'at, 14 Juni 2019 17:49 WIB
Polisi Pantau WhatsApp Group yang Terindikasi Sebar Hoax
Jum'at, 06 April 2018 14:02 WIB
Jasriadi "Saracen" Divonis 10 Bulan Penjara
Kamis, 06 Juni 2019 08:17 WIB
Lagi, Pemerintah Akan Pantau Media Sosial Jelang Sidang MK
Rabu, 05 Desember 2018 08:08 WIB
Hoax Terpa Bupati, MUI Bengkalis: Haram Menyebarkan Informasi Bohong
Jum'at, 19 April 2019 11:44 WIB
Ramai Broadcast Ustaz Arifin Ilham Meninggal, Keluarga: Itu Hoax
Kamis, 11 Januari 2018 17:50 WIB
Harsono 'Saracen' Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Senin, 11 Oktober 2021 07:04 WIB
Tjahjo Kumolo Minta Maaf Unggah Foto Hoaks Tol Cisumdawu
Minggu, 04 November 2018 08:02 WIB
KNPI Rohil Deklarasikan Pemuda Anti Hoax
Kamis, 28 Desember 2017 18:37 WIB
Pentolan Grup Saracen Diadili, Tak Ada Ujaran Kebencian di Dakwaan JPU
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Selasa, 23 April 2024
Gelar Workshop UKMK Berbasis Kelapa Sawit, Aspek-Pir Riau Angkat Tema Kecantikan
Selasa, 23 April 2024
Masyarakat Pekanbaru Nikmati Layanan Kesehatan 'Doctor on Call'"
Senin, 22 April 2024
Pesan Bluebird Pakai WhatsApp, Kenapa Tidak?
Senin, 22 April 2024
Arus Mudik dan Balik Lebaran Aman, Enam Kapolres di Riau Diberi Penghargaan
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Kamis, 18 April 2024 10:55 WIB
Diduga Tersandung Hukum, Dua Pejabat Eselon II Pemprov Riau Mengundurkan Diri
02
Minggu, 21 April 2024 18:59 WIB
Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
03
Rabu, 17 April 2024 14:15 WIB
Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok, Pria di Riau Ditangkap
04
Rabu, 17 April 2024 22:47 WIB
Diduga Mabuk saat Nyetir, Bripka YI Tabrak Pagar Dinas Peternakan Riau
05
Kamis, 18 April 2024 22:32 WIB
Dua Kios Aksesoris Mobil di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Ludes Terbakar
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita