Syamsurizal-Zaini Ismail di kantor KPU Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau memutuskan tidak dapat menerima pendaftaran pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsurizal-Zaini Ismail yang mengklaim membawa bendera koalisi Gerindra-PKB. Menurut KPU, pendaftaran yang dilakukan pasangan ini tidak sesuai aturan yang ada.
"Kami memutuskan tidak bisa menerima pendaftaran dari Syamsurizal-Zaini Ismail. Karena pendaftarannya tidak sesuai dengan prosedur yang ada," kata Ketua KPU Riau, Nurhamin, kepada sejumlah awak media, Kamis (11/1/2018) dini hari.
Dijelaskan Nurhamin, pasangan Syamsurizal-Zaini Ismail datang ke Kantor KPU pada hari Rabu (10/1/2018) sekitar pukul 23.31 WIB. Kedatangan Syamsurizal-Zaini Ismail ini dapat diterima karena masih dalam rentang waktu yang sesuai. Dimana penutupan pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau adalah Rabu (10/1/2018) pukul 24.00 WIB.
Namun yang jadi persoalan, menurut Nurhamin, adalah pasangan Syamsurizal-Zaini Ismail ini tidak membawa partai politik pengusung. Padahal berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 3 tahun 2017, yang mendaftar itu adalah partai pengusung, bukan pasangan calon.
"Berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan, yang mendaftarkan itu adalah partai politik atau gabungan partai politik pengusung, bukan pasangan calon. Jadi karena Syamsurizal-Zaini Ismail tak ada membawa parpol pengusung, tentu ini tak bisa kita terima," jelasnya.
Pernyataan Nurhamin ini pun diamini oleh Badan Pengawas Pemilu yang hadir pada saat acara pendaftaran Syamsurizal-Zaini Ismail malam itu.
Menurut Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, KPU harus konsisten dalam menjalankan regulasi Pilkada. "Dan dengan keputusan tak diterimanya berkas yang bersangkutan dengan alasan tak sesuai prosedur, kami kira itu sudah tepat," ujar Rusidi Rusdan.
Sementara itu, menanggapi hal ini, Syamsurizal mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah melakukan komunikasi dengan Ketua DPD Gerindra Riau dan Ketua DPW PKB Riau. Karena memang dua partai inilah yang menjadi perahu politik pasangan Syamsurizal-Zaini Ismail.
"Saya sudah kontak Eddy Tanjung sebagai Ketua Gerindra Riau untuk bisa mendaftarkan saya ke KPU. Begitu juga dengan Abdul Wahid (Ketua PKB Riau). Namun mereka menyebutkan akan konfirmasi dahulu kepada DPP partainya tentang ihwal SK saya diusung sebagai calon gubernur. Dan karena sudah larut malam, saya berpikiran mungkin mereka belum dapat konfirmasi dari DPP masing-masing. Makanya saya berinisiatif untuk datang ke KPU hampir tengah malam ini karena saya dikontak oleh orang saya di DPP agar datang saja ke KPU," cerita Syamsurizal.
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Riau, Nurzahedi atau Eddy Tanjung, mengaku bahwa Gerindra tidak ada mengeluarkan SK dukungan untuk pasangan ini.
"Setelah dilakukan pengecekan ke DPP Gerindra, ternyata tidak ada Pak Prabowo (Ketum DPP Partai Gerindra) maupun Pak Muzani (Sekjen DPP Gerindra) menandatangani SK Cagub Cawagub untuk Syamsurizal dan Zaini Ismail," ujar Eddy Tanjung.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid. "Saya merasa tidak ada instruksi dari DPP PKB, tentu saya tak datang ke KPU untuk mendaftarkan Syamsurizal-Zaini Ismail. Lagi pula, kita bersama dengan Gerindra sudah mendaftarkan pasangan LE-Hardianto. Jadi tak mungkin kita mendaftarkan dua pasang kandidat di Pilgubri ini," tegas Wahid.