Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Noer MBS.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setelah ditetapkan menjadi calon gubernur Riau nanti, Firdaus yang diusung Partai Demokrat dan PPP ini akan mengajukan cuti sebagai Walikota Pekanbaru. Segala sesuatu yang berhubungan dengan jabatan dan aset yang selama ini digunakan akan segera dikembalikan dan tak digunakan selama masa Pilkada.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Noer MBS, mengatakan bahwa sebelum masa cuti dilakukan, Firdaus masih diperbolehkan menggunakan mobil dan rumah dinas.
"Sekarang beliau kan masih aktif walikota Pekanbaru. Selama belum ditetapkan dan cuti kampanye, beliau masih memiliki hak untuk menggunakan mobil dinas dan rumah," kata M Noer, Rabu (24/1/2018).
Dikatakan M Noer, Firdaus baru akan ditetapkan sebagai calon gubernur Riau pada tanggal 12 Februari. Dan ia mengajukan cuti kampanye 15 Februari 2018. Untuk itu, agenda yang sudah dijadwalkan termasuk menerima penghargaan dari Kementrian juga masih akan dihadiri Walikota Pekanbaru.
"Tiga hari sebelum pencoblosan Pak Firdaus kan masuk lagi jadi walikota. Jadi setelah cuti beliau dipastikan tidak akan menggunakan mobil dinas dan rumah dinas," ujarnya.
Adapun teknis peralihan jabatan Kepala Daerah Pekanbaru yang saat ini dipimpin Firdaus akan diamanahkan kepada Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, yang menjadi Pelaksana Tugas (Plt).
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |