Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Selain menuntun agar pajak terhadap BBM jenis Pertalite diturunkan, sejumlah mahasiswa dalam hearing dengan Komisi III DPRD Riau juga menuntut soal kelangkaan premium yang membuat masyarakat terpaksa beralih ke Pertalite dan batasan untuk membeli BBM bersubsidi.
Disampaikan Presiden BEM Universitas Riau, Rinaldi Parepare, saat ini banyak masyarakat yang terbebani dengan aturan pemerintah soal BBM. Mulai dari peredaran Premium yang terus sulit didapat, hingga harga Pertalite yang naik. Selain itu juga banyak pembeli Premium yang ditemukan memiliki mobil mewah.
"Kita ingin DPRD Riau ambil langkah tegas soal hal ini," kata Rinaldi.
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldi Jusman, atau yang akrab disapa Dedet mengatakan, DPRD mimiliki batasan-batasan dalam mengatur regulasi BBM. Untuk pengaturan pajak daerah, pihaknya bisa melakukan perubahan bersama dengan Pemprov Riau.
“Sedangkan untuk pengaturan regulasi kuota Pertamina serta pembatasannya terhadap konsumen yang membeli, itu bukan kebijakan kita. Itu kebijakan Pusat,” ungkap Dedet.
Dijelaskan Dedet bahwa untuk persoalan tersebut, pihaknya akan menyampaikan ke Pemerintah Pusat melalui DPR RI. Karena pengaturan penyaluran Premium beserta kuotanya di tiap-tiap daerah ada di Pusat. Sedangkan untuk membuat aturan pembatasan penjualan Premium untuk kalangan tertentu juga belum diatur di Undang-Undang. Oleh sebab itu regulasinya juga harus dibuat oleh pusat.
“Jika sudah ada di aturan yang lebih tinggi, barulah di daerah bisa dibuat Perda dan Peraturan Kepala Daerahnya,” cakap Dedet.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan, Ekonomi |