Sampah/Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Perdebatan panas antara Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah usai. Terhitung Senin (29/1/2018), Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Pekanbaru secara resmi mengumumkan lelang proyek pengelolaan sampah di Pekanbaru.
Lelang proyek pengangkutan sampah sudah ditayangkan. Dalam laman website LPSE Pekanbaru, lelang proyek pengangkutan sampah ini dibagi menjadi dua zona.
Zona 1 lokasi pekerjaan mencakup kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Marpoyan Damai dan Pekanbaru Kota. Nilai pagu anggaran untuk zona 1 adalah sebesar Rp 88.792.555.692.
Sedangkan untuk Zona II nilai pagu anggaranya adalah sebesar Rp 89.389.830.792. Lokasi pekerjaan Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Sail, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Pekanbaru kota. Jika ditotal nilai pagu anggaran untuk kedua zona tersebut mencapai Rp177 miliar lebih.
"Iya sudah kita buka lelangnya. Bagi yang berminat silahkan mendaftar. Karena ini lelangnya terbuka, jadi siapa saja bisa ikut," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Pekanbaru, Mus Alimin, Selasa (30/1/2018).
Sementara itu Kepala Dinas DLHK, Zulfikri menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan ekspose di depan Walikota Pekanbaru, Firdaus. Disisi lain DLHK juga melengkapi berkas dan persyaratan yang kurang.
"Minggu lalu kita sudah ekspose di depan Pak Wali, Insya Allah target kita Maret ada rekanan yang sudah ready mengelola masalah samapah ini," kata Zulfikri.
Terpisah, Sekdako Pekanbaru HM Noer MBS menyebutkan, lelang tersebut tengah diproses. Diakhir bulan Februari sudah harus selesai prosesnya.
"Dari laporan staf, lelang sudah proses, InsyaAllah target diakhir bulan Februari sudah selesai. Jadi Maret 2018 sudah efektif untuk masalah sampah dikelola pihak ketiga," pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Lingkungan, Pemerintahan |