Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) PO PMS berplat nomor polisi BK 7877 LT tujuan Peranap route Medan, Sumatera Utara, terbakar di Simpang Gindrong, Siak, Riau, Ahad (18/2/2018).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) PO PMS bernomor polisi BK 7877 LT tujuan Peranap route Medan, Sumatera Utara, terbakar di Simpang Gindrong, Kampung Tualang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Ahad (18/2/2018) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Walau sempat membuat belasan penumpangnya panik, dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa. Namun dipastikan seluruh bagian bus habis terbakar.
"Bus tujuan Peranap yang disopiri oleh Alex Candra Tarigan (32) dan Mikael Lumban Tobing (27), hendak menuju Medan berpenumpang 12 orang. Namun belum sampai tujuan, sopir melihat api dibagian kap mesin belakang dan kemudian terbakar,” tutur Kapolres Siak, AKBP Barliansyah SIK, Senin (19/2/2018).
Melihat itu, sopir memberhentikan bus di tengah badan jalan, dan segera menurunkan seluruh penumpang.
"Seluruh penumpang selamat tanpa ada luka lecet atau luka bakar. Sedangkan bus habis terbakar," kata Barliansyah.
Tak lama kemudian, sekitar 20 menit, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Dinas BPBD Siak yang ada di Kecamatan Tualang, datang memadamkan api.
"Api diduga berasal dari korsleting di kap mesin bus yang berada di bagian belakang. Seluruh penumpang juga sudah dipindahkan ke Bus PMS yang ada di loket Perawang," jelasnya.
Barliansyah menmbahkan, sopir Bus Alex Candra Tarigan dan Mikael Lumban Tobing serta kondektur Bus Rizal Sinaga (32) saat ini masih dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Masih kami mintai keterangan dari sopir dan kondektur," ucapnya singkat.
Selama kejadian kebakaran PO Bus PMS tersebut, dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup oleh anggota Unit Lantas dan Personil Polsek Tualang agar tak terjadi kemacetan.
Penulis | : | Daus |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Kabupaten Siak |