ASN di lingkungan Pemkab Bengkalis/Ilustrasi
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - DPRD Kabupaten Bengkalis akan menggelar rapat lintas komisi dan memanggil sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang diduga tidak netral pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau. Rapat tersebut akan digelar pekan depan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Indra Gunawan. Menurutnya, sesuai dengan regulasi yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri, ASN jelas tidak boleh berpolitik praktis.
"Dengan eskalasi politik yang sangat dinamis, ASN biar betul-betul melaksanakan sesuai regulasi yang diterbitkan Mendagri. ASN tidak boleh berpolitik. Apalagi salah satu penjabat kepala desa melakukan gerakan politik yang sistemik, menyiapkan tenda dan lain sebagainya," beber Indra, Jum'at (23/2/2018).
Kendati tidak menyebutkan nama penjabat kepala desa dimaksud, Indra mengarahkan penjabat itu merupakan ASN yang kini diamanahkan memimpin Desa Muntai Kecamatan Bantan, Bengkalis.
Selain penjabat kepala desa, sejumlah ASN lainnya bakal diundang resmi pada hearing lintas komisi, pekan depan.
"InsyaAllah kita surati penjabat Kades itu termasuk sejumlah ASN untuk memberikan pelajaran bagi ASN yang lain," pungkas Indra Gunawan.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Bengkalis, Pemerintahan, Politik |