Pilkada Riau 2018
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Penjabat Kepala Desa (Kades) Muntai Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Jayusni, membantah ia disebut-disebut menfasilitasi kegiatan kampanye salah satu calon gubernur dan wakil gubernur Riau di Desa Muntai, belum lama ini.
Menurut Jayusni, kegiatan kampanye itu merupakan kegiatan difasilitasi mantan Kades Muntai bernama Junaidi, bukan dirinya. Ia kala itu sedang mengikuti rapat di kantor Camat Bantan.
"Itu semua tidak benar, itu fitnah. Karena waktu itu saya sedang rapat di kantor Camat," bantahnya, Senin (26/2/2018).
Dijelaskannya, mantan Kades Junaidi sempat menghubunginya sebelum kegiatan kampanye berlangsung. Junaidi kata Jayusni, meminta izin tempat.
"Jadi saya tidak berbuat. Ada kegiatan itu (kampanye) saya memang tahu, waktu itu mantan kepala desa pak Junaidi nelpon saya, dia minta izin tempat, kalau di sekolah tidak boleh, di gedung- gedung tidak boleh kata saya. Jadi mereka melaksanakan di lapangan," jelasnya.
"Setelah itu pak Junaidi telpon lagi minjam sound system desa, oh tak boleh saya cakap. Itu sama saja menjerat saya," terang Penjabat Kades Jayusni.
Jayusni menegaskan ia siap bilamana dipanggil DPRD Bengkalis. Ia siap menjelaskan kejadian sebenarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Indra Gunawan menjadwalkan akan memanggil sejumlah ASN Pemkab Bengkalis yang diduga tidak netral di Pilkada Riau. Salah satu dimaksud Indra adalah Penjabat Kades Muntai yang ia duga menfasilitasi kampanye salah satu pasangan calon.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Bengkalis, Riau, Politik |