BENGKALIS (CAKAPLAH) - Calon wakil gubernur Riau yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerindra, Hardianto, Sabtu (3/3/2018) melakukan silaturrahmi dan kampanye dialogis di Desa Boncah Mahang, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Dalam pidatonya, Hardianto menyoroti penyelenggaraan Pilkada 2018 yang bersih dan bebas korupsi.
"Pilkada 2018 berbeda jauh dengan pilkada-pilkada sebelumnya karena aturan Undang-undangnya berbeda. Jika Pilkada 2015 dan sebelumnya celah untuk money politiknya besar. Karena pelaku dan penerimanya tidak ada sanksi, berbeda dengan sekarang pelaku dan penerima akan dipidana 6 bulan penjara. Selain itu jika kedapatan melakukan money politik maka pasangan tersebut akan didiskualifikasi," tegas Hardianto.
Sementara itu, soal program Desa Bangkit 1 miliar per desa setahun, eks anggota DPRD Riau tersebut menegaskan, dana tersebut digunakan untuk mewujudkan desa mandiri dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Di lain pihak, menanggapi usulan program satu desa satu lapangan dari warga, Hardianto mengatakan bisa saja dana desa satu miliar itu salah satunya dipakai untuk program satu desa satu lapangan. "Tinggal diatur saja nanti penerapakannya bagaimana, tinggal didiskusikan saja dengan perangkat desa," kata Hardianto.
Penulis | : | Ojel |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Riau, Kabupaten Bengkalis |