PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Riau saat ini masih menunggu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 dari pusat.
Informasi ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Riau, Supardi Hasibuan, melalui Kasi Informasi Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Riau, Asril kepada CAKAPLAH.com.
Meski demikian, Asril memastikan dalam waktu dekat BPIH akan ditetapkan oleh Kemenag RI. Diperkirakan besaran BPIH tahun ini tidak terlalu jauh dengan tahun 2017.
"Mungkin paling lama akhir bulan ini BPIH ditetapkan. Kalau untuk besarannya saya kira tidak terlalu jauh dengan tahun lalu Rp32.150.000," bebernya.
Begitu juga dengan kuota haji provinsi Riau tahun ini, sama dengan tahun sebelumnya sekitar 5.010 orang. Angka itu hanya untuk haji reguler daerah. Untuk haji khusus diatur langsung oleh pemerintah pusat.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Serba Serbi, Riau |