Tahanan berinisial SA alias Sandra (tengah) dibekuk polisi setelah melarikan diri dari Polsek Bengkalis. Ia berhasil diamankan di wilayah Sungai Apit, Kabupaten Siak pada Sabtu (10/3/2018).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim gabungan Polsek Bengkalis dan Polsek Sungai Apit, Siak, berhasil mengamankan seorang tahanan yang melarikan diri dari Polsek Bengkalis beberapa waktu lalu.
Tahanan berinisial SW alias Sandra (37) tersebut diamankan saat bersembunyi di sebuah rumah di jalan Parit Makmur, Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Sabtu (10/3/2018) sekitar pukul 07.45 WIB.
Meski sudah berusaha, namun Sandra tak bisa menghindari kejaran polisi. Berkat kesigapan petugas, Sandra bingung mau sembunyi dimana lagi, akhirnya berhasil dibekuk petugas.
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni, mengatakan bahwa tahanan atas kasus Narkotika tersebut melarikan diri dari Sel Mapolsek Bengkalis dengan cara membobol dan merusak jeruji tahanan pada 13 September 2017 sekitar pukul 21.00 WIB lalu.
"Kita mendapatkan informasi bahwa tahanan yang kabur tersebut berada di Sungai Apit. Kemudian Polsek Bengkalis dan Polsek Sungai Apit melakukan penangkapan," ungkap Abas, Senin (12/3/2018) pagi.
Saat ini, kata Abas, Sandra yang merupakan warga Jalan Kelapa Pati tersebut telah dibawa ke Mapolsek Bengkalis untuk diproses lebih lanjut. "Tahanan itu akan kita limpahkan ke Kejari Bengkalis guna kepastian hukumnya," tukas Kapolres Bengkalis.
Penulis | : | CK3 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, Hukum |