NU Kuansing Deklarasi Anti Berita Hoax dan Isu SARANU Kuansing Deklarasi Anti Berita Hoax dan Isu SARA
|
TELUKKUANTAN (CAKAPLAH) - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyatakan sikap memerangi berita hoax dan isu SARA (suku, agama, ras, antargolongan).
Pernyataan sikap ini dibacakan saat Deklarasi Anti Berita Hoax dan Isu SARA, bersamaan dengan kunjungan Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIk ke Kantor PCNU Kuansing yang terletak di Kelurahan Sungai Jering, Telukkuantan, Senin (12/3/2018).
Sebagaimana diungkapkan Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP G Lumban Toruan, pernyataan sikap ini dipimpin langsung oleh Ketua PCNU Kabupaten Kuansing KH Rofingi kemudian diikuti bersama-sama oleh segenap pengurus dan anggota NU Kuansing. Adapun inti dari pernyataan sikap tersebut yakni menolak berita hoax, karena berita hoax merusak ketenteraman masyarakat, merusak kepercayaan masyarakat serta meresahkan masyarakat.
Berita hoax ini, kata KH Rofingi, disebarkan oleh pelaku melalui media sosial (Medsos) untuk kepentingan pribadi yang justru tidak sejalan dengan program pemerintah dalam membangun negeri.
"Untuk itu, PCNU Kabupaten Kuansing mendukung upaya Polri dalam melaksanakan kegiatan deklarasi anti hoax, isu dan sara, serta mendukung upaya Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku hoax," tegasnya.
Hadir juga pada deklarasi ini Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Deni Afrial SPi MH, anggota DPRD Kuansing Ahmad Muklis SPdI dan Solehuddin SSos. Kemudian juga hadir pengurus PCNU dari sejumlah kecamatan seperti Logas Tanah Darat, Sentajo Raya, Benai, Singingi, serta Singingi Hilir.
Tak itu saja, juga hadir Ketua Pemuda Ansor Kabupaten Kuansing, serta pengurus dan anggota NU lainnya yang berjumlah kurang lebih 50 orang.
Penulis | : | Suharman |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Serba Serbi, Kabupaten Kuantan Singingi |