Sekitar 30 wartawan bersama Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIk deklarasi memerangi hoax di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kuansing, Kamis (15/3/2018).
|
TELUKKUANTAN (CAKAPLAH) - Sekitar 30 wartawan yang bertugas di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sepakat dan bertekad memerangi hoax. Tekad anti hoax ini dideklarasikan bersama Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIk, Kamis (15/3/2018) siang di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kuansing.
Ikut juga pada acara ini Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Deni Afrial SPi MSi dan Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan. Sementara dari PWI Kuansing hadir Ketua Idi Susianto AMd, Sekretaris Jufrison SSos, serta segenap pengurus dan anggota PWI Kuansing. Hadir juga wartawan senior Kuansing Said Mustafa Husin yang juga adalah anggota penasehat PWI Riau.
Deklarasi ini dilakukan atas maraknya penyebaran hoax dewasa ini khususnya di media sosial, yang dinilai menjadi penyebab keresahan di tengah masyarakat. Apalagi informasi hoax yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut sengaja disebarkan dengan maksud-maksud yang tidak baik, seperti misalnya mengandung kebencian dan memecah belah persatuan dan kesatuan.
Fibri minta wartawan Kuansing dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya agar senantiasa berpegang pada kode etik jurnalistik. Selalu mengedepankan informasi berdasarkan fakta dan data serta sumber yang jelas dan punya kapasitas.
Sementara itu, wartawan senior Kuansing Said Mustafa Husin menjelaskan, hoax bisa juga diterjemahkan, jika berita itu tendensius, memiliki tujuan jahat, tidak berdasarkan fakta, yang bertujuan menggiring opini publik untuk tujuan-tujuan tertentu.
"Intinya, hoax adalah informasi bohong yang dikemas seperti layaknya sebuah berita, dan dipublikasikan untuk tujuan jahat," katanya.
Di penghujung acara, disampaikan pernyataan sikap wartawan Kuansing yang dengan tegas menolak hoax dan mendukung upaya Polri dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku hoax.
Penulis | : | Suharman |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Kuantan Singingi, Serba Serbi, Hukum |