Dewan Minta Pajak Partalite Nol Persen, Pemprov Riau Sebut Tak Mungkin Diterapkan
Rabu, 21 Maret 2018 19:29 WIB
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Suhardiman Amby belum lama ini meminta agar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Partalite ditetapkan nol persen.
Suhardiman mengatakan kalau pajak partalite bisa jadi nol persen, maka asumsinya harga jual pertalite dapat terjangkau masyarakat.
Lantas bagaimana sikap dan persiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kalau pajak nol persen tersebut terjadi. Pasalnya dengan pajak 0 persen mengancam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima Pemprov Riau maupun kabupaten dan kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), Wan Thamrin Hasyim saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Rabu (21/3/2018) di ruang kerjanya mengatakan, Pemprov Riau sudah mengusulkan revisi pajak PBBKB Partalite 10 persen sejak Januari lalu.
"Sekarang bolanya ada di Dewan. Jadi silahkan Dewan yang memutuskan. Terserah berapa besaran pajak yang akan ditetapkan, walaupun itu nol persen. Tak masalah, kita terima," kata Wan Thamrin.
Namun Wan Thamrin mengingatkan, bahwa pajak partalite itu dibagi untuk kabupaten dan kota. Dimana 70 persen dari pajak itu kembali ke daerah dan 30 persen Pemprov Riau.
"Perlu diingat. Kalau pajak partalite nol persen yang kasihan ke daerah, karena imbasnya tidak ada lagi PAD yang diterima kabupaten/kota. Maka terjadilah rasionalisasi anggaran dana sebagainya," terangnya.
Meski demikian, mantan Bupati Rokan Hilir ini mengharapkan agar revisi pajak partalite yang sedang dibahas DPRD Riau jangan sampai nol persen.
"Tapi kita harap jangan sampai nol persen. Paling tidak entah itu 5 persen atau 6 persen, jadi ada pendapatan yang diterima tingkat dua (daerah)," harapnya didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putra Yana.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Riau Indra Putra Yana menegaskan, tidak ada Istilahnya pajak itu nol persen. Sebab kalau nol persen bukan pajak namanya itu.
"Berarti tidak ada pajak. Kalau nol persen maka tidak perlu ada undang-undang pajak atau perda pajak. Karena tidak perlu ada yang diatur lagi," ujarnya.
Sebab menurutnya yang namanya pajak itu pasti ada persen. Kalau memang nol persen berarti tidak ada lagi penerimaan pendapatan di sektor itu.
Sekda: Tidak Mungkin Diterapkan
Sementara itu hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi menyatakan kalau pajak partalite nol persen itu tidak mungkin diterapkan. Karena dalam aturan undang-undangnya hanya boleh 5-10 persen.
"Kalau pajak partalite kita buat nol persen secara undang-undang tidak sesuai. Tentu itu melanggar ketentuan yang ada. Tapi semua tergantung kawan-kawan (DPRD,red)," katanya.
Namun pihaknya berharap pembahasan revisi PBBKB di DPRD harus mengikuti undang-undang yang berlaku. Sebab kalau mengikuti undang-undang otomatis tidak ada aturan yang dilanggar.
Revisi penurunan pajak partalite dari sebelumnya 10 persen, sebut Ahmad Hijazi, tentunya nanti akan berdampak terhadap penerimaan bagi kabupaten/kota dan Pemprov Riau sendiri.
"Bagi kita (Pemprov) mungkin tidak terlalu, karena hanya 30 persen. Tapi bagi daerah yang mendapat bagian 70 persen ini cukup berdampak besar, pasti ada pengaruh dari segi pendapatan," ujarnya.
Untuk antisipasi rasionalisasi pendapatan pajak partalite, Ahmad Hijazi meminta OPD terkait untuk mengoptimalkan potensi lainnya seperti pajak air permukaan, pajak alat berat dan sebagainya.
"Yang berpotensi pendapatan harus dioptimalkan. Karena kita sudah memutuskan untuk mengikuti aspirasi rakyat menurunkan pajak partalite, yang konsekuensi penurunan pendapatan," paparnya.
Oleh sebab itu, lanjut Ahmad Hijazi, Pemprov Riau perlu mencari alternatif untuk mengoptimalkan pendapatan. Paling tidak alterntif itu bisa sebagai pengganti akibat penurunan dari pajak partalite.
"Karena dalam konteks pendapatan tidak ada yang lebih baik selain ikhtiar untuk meningkatkan pendapatan. Semua potensi wajib pajak harus dioptimalkan. Kita akan kejar itu," tegasnya.
Disamping itu, Ahmad Hijazi menegaskan untuk sisi belanja juga perlu dioptimalkan. Sedangkan untuk pendapatan harus melakukan maksimalisasi.
"Itu formula yang harus kita lakukan dalam kondisi seperti ini. Karena dalam dua tahun lalu ada pergeseran, dimana sebelumnya kita kesulitan untuk membelanjakan anggaran. Tapi sekarang tidak ada masalah dengan belanja, justru kita kesulitan di pendapatan," tandasnya.
Suhardiman mengatakan kalau pajak partalite bisa jadi nol persen, maka asumsinya harga jual pertalite dapat terjangkau masyarakat.
Lantas bagaimana sikap dan persiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kalau pajak nol persen tersebut terjadi. Pasalnya dengan pajak 0 persen mengancam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima Pemprov Riau maupun kabupaten dan kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), Wan Thamrin Hasyim saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Rabu (21/3/2018) di ruang kerjanya mengatakan, Pemprov Riau sudah mengusulkan revisi pajak PBBKB Partalite 10 persen sejak Januari lalu.
"Sekarang bolanya ada di Dewan. Jadi silahkan Dewan yang memutuskan. Terserah berapa besaran pajak yang akan ditetapkan, walaupun itu nol persen. Tak masalah, kita terima," kata Wan Thamrin.
Namun Wan Thamrin mengingatkan, bahwa pajak partalite itu dibagi untuk kabupaten dan kota. Dimana 70 persen dari pajak itu kembali ke daerah dan 30 persen Pemprov Riau.
"Perlu diingat. Kalau pajak partalite nol persen yang kasihan ke daerah, karena imbasnya tidak ada lagi PAD yang diterima kabupaten/kota. Maka terjadilah rasionalisasi anggaran dana sebagainya," terangnya.
Meski demikian, mantan Bupati Rokan Hilir ini mengharapkan agar revisi pajak partalite yang sedang dibahas DPRD Riau jangan sampai nol persen.
"Tapi kita harap jangan sampai nol persen. Paling tidak entah itu 5 persen atau 6 persen, jadi ada pendapatan yang diterima tingkat dua (daerah)," harapnya didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putra Yana.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Riau Indra Putra Yana menegaskan, tidak ada Istilahnya pajak itu nol persen. Sebab kalau nol persen bukan pajak namanya itu.
"Berarti tidak ada pajak. Kalau nol persen maka tidak perlu ada undang-undang pajak atau perda pajak. Karena tidak perlu ada yang diatur lagi," ujarnya.
Sebab menurutnya yang namanya pajak itu pasti ada persen. Kalau memang nol persen berarti tidak ada lagi penerimaan pendapatan di sektor itu.
Sekda: Tidak Mungkin Diterapkan
Sementara itu hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi menyatakan kalau pajak partalite nol persen itu tidak mungkin diterapkan. Karena dalam aturan undang-undangnya hanya boleh 5-10 persen.
"Kalau pajak partalite kita buat nol persen secara undang-undang tidak sesuai. Tentu itu melanggar ketentuan yang ada. Tapi semua tergantung kawan-kawan (DPRD,red)," katanya.
Namun pihaknya berharap pembahasan revisi PBBKB di DPRD harus mengikuti undang-undang yang berlaku. Sebab kalau mengikuti undang-undang otomatis tidak ada aturan yang dilanggar.
Revisi penurunan pajak partalite dari sebelumnya 10 persen, sebut Ahmad Hijazi, tentunya nanti akan berdampak terhadap penerimaan bagi kabupaten/kota dan Pemprov Riau sendiri.
"Bagi kita (Pemprov) mungkin tidak terlalu, karena hanya 30 persen. Tapi bagi daerah yang mendapat bagian 70 persen ini cukup berdampak besar, pasti ada pengaruh dari segi pendapatan," ujarnya.
Untuk antisipasi rasionalisasi pendapatan pajak partalite, Ahmad Hijazi meminta OPD terkait untuk mengoptimalkan potensi lainnya seperti pajak air permukaan, pajak alat berat dan sebagainya.
"Yang berpotensi pendapatan harus dioptimalkan. Karena kita sudah memutuskan untuk mengikuti aspirasi rakyat menurunkan pajak partalite, yang konsekuensi penurunan pendapatan," paparnya.
Oleh sebab itu, lanjut Ahmad Hijazi, Pemprov Riau perlu mencari alternatif untuk mengoptimalkan pendapatan. Paling tidak alterntif itu bisa sebagai pengganti akibat penurunan dari pajak partalite.
"Karena dalam konteks pendapatan tidak ada yang lebih baik selain ikhtiar untuk meningkatkan pendapatan. Semua potensi wajib pajak harus dioptimalkan. Kita akan kejar itu," tegasnya.
Disamping itu, Ahmad Hijazi menegaskan untuk sisi belanja juga perlu dioptimalkan. Sedangkan untuk pendapatan harus melakukan maksimalisasi.
"Itu formula yang harus kita lakukan dalam kondisi seperti ini. Karena dalam dua tahun lalu ada pergeseran, dimana sebelumnya kita kesulitan untuk membelanjakan anggaran. Tapi sekarang tidak ada masalah dengan belanja, justru kita kesulitan di pendapatan," tandasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Senin, 22 Agustus 2022 07:23 WIB
Kritik BBM akan Naik, PP HIMMAH: Jangan Sampai Tensi Masyarakat Naik
Senin, 19 September 2022 20:38 WIB
DPR Desak Pemerintah Daerah Kolaborasi Lakukan Pemutahiran Data Penerima BLT Subsidi BBM
Rabu, 14 Desember 2022 07:21 WIB
Harga Minyak Dunia Terus Anjlok, PKS: Pemerintah Jangan Ingkar Janji Turunkan BBM Bersubsidi
Senin, 28 November 2022 17:30 WIB
Yuk Simak Tips dari Yamaha Cara Berkendara Motor Agar Irit Bahan Bakar
Jum'at, 19 Agustus 2022 20:34 WIB
Luhut: Mungkin Minggu Depan Presiden Umumkan Kenaikan Harga BBM
Jum'at, 24 Februari 2023 17:42 WIB
Pemprov Pastikan BBM dan LPG untuk Masyarakat Aman Jelang Puasa
Jum'at, 19 Agustus 2022 19:22 WIB
Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan harga BBM
Kamis, 08 September 2022 19:40 WIB
Dampak Kenaikan Harga BBM, DPR Minta Tarif Transfortasi Umum Tidak Memberatkan Rakyat
Sabtu, 27 Agustus 2022 07:02 WIB
Sri Mulyani: 60 Persen Subsidi Pertalite Dinikmati Orang Sangat Kaya
Jum'at, 26 Agustus 2022 19:37 WIB
Agar Masyarakat Tak Meraba-raba, Pemerintah Harus Jelaskan Secara Detail Rencana Kenaikan BBM
Selasa, 23 Agustus 2022 19:54 WIB
Anggota DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
Jum'at, 09 September 2022 07:23 WIB
Pemerintah Didesak Data Kelompok Masyarakat Miskin Baru Agar Dapat Bansos BBM
Jum'at, 02 September 2022 07:15 WIB
BBM Non Subsidi Turun, Energy Watch: Kebetulan Harga Minyak Dunia Sedang Turun
Rabu, 31 Agustus 2022 09:25 WIB
Update Polling, 79 Persen Responden Tak Setuju Pemerintah Naikkan Harga BBM Bersubsidi
Rabu, 15 Februari 2023 10:22 WIB
Daftar Terbaru Harga BBM Pertamina se-Indonesia Hari Ini
Senin, 19 September 2022 07:19 WIB
Gegara Naikkan Harga BBM, Tingkat Kepuasan Masyarakat Atas Kinerja Jokowi Menurun
Selasa, 23 Agustus 2022 07:01 WIB
Rupiah Melemah Gara-gara Rencana Kenaikan Pertalite
Kamis, 22 Desember 2022 22:03 WIB
Pastikan Distribusi BBM Lancar Saat Nataru, Pertamina Siagakan Tim Satgas di Riau
Senin, 05 September 2022 20:24 WIB
Solusi Pengendalian Inflasi, Salah Satunya Pemda Diminta Tak Buat Panik Masyarakat
Rabu, 24 Agustus 2022 07:20 WIB
2 Saran DPR ke Jokowi Bila Tak Mau Naikkan Harga Pertalite
Jum'at, 26 Agustus 2022 21:35 WIB
Tolak Kenaikan Harga BBM, DPR Tegaskan Ekonomi Rakyat Belum Pulih
Senin, 12 September 2022 18:45 WIB
Kenaikan Tarif Angkutan Darat AKDP Riau masih Dibahas
Rabu, 24 Agustus 2022 15:32 WIB
Hingga Juli, Penyaluran Biosolar di Riau Capai 67 Persen
Minggu, 22 Januari 2023 17:26 WIB
Imlek 2023, Pertamina Patra Niaga Jamin Stok BBM dan LPG di Riau Aman
Sabtu, 24 Desember 2022 14:12 WIB
Momen Nataru, Pertamina Siapkan SPBU Kantong di Tiga Lokasi Perbatasan Riau
Rabu, 01 Februari 2023 11:05 WIB
Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Riau Alami Kenaikan, Ini Daftarnya
Minggu, 02 April 2023 10:26 WIB
Pertamina Minta Maaf: Kami Akan Tanggung Jawab atas Kerugian Masyarakat
Rabu, 21 Desember 2022 12:03 WIB
Kuota BBM Riau Ditambah 5 Persen di Momen Nataru 2023
Minggu, 02 April 2023 07:01 WIB
Pertamina RU2 Dumai Bentuk Tim untuk Inventarisir Kerugian Akibat Kebakaran Kilang
Minggu, 02 April 2023 12:19 WIB
Walikota Dumai Bentuk Tim Untuk Inventarisir Kerugian Warga Akibat Ledakan Kilang Minyak Pertamina
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Kamis, 25 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya
Kamis, 25 April 2024
Disdik Pekanbaru Minta Sekolah yang Gelar Halal Bi Halal Tak Ganggu Jam Belajar
Rabu, 24 April 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI Pimpin Rapat Anev dan Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau
Rabu, 24 April 2024
Seminar Bersama Pandu Digital Madya, Memahami Literasi Digital Sektor Pendidikan
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Minggu, 21 April 2024 18:59 WIB
Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
02
Senin, 22 April 2024 12:48 WIB
Harga Emas di Pekanbaru Melonjak, Tembus Rp3 Jutaan
03
Rabu, 24 April 2024 22:39 WIB
Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag Soal Importasi Gula PT SMIP
04
Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
05
Rabu, 24 April 2024 09:21 WIB
Ikuti SNBP, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Terbanyak Lulus di UGM
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita