Plt Kadisdik Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura dan Kasi Intel Ignauli serta Jaksa Fungsional Zikrullah pada acara Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis memberikan penyuluhan hukum kepada siswa dan guru sekolah melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Selasa (20/3/2018) di gedung serbaguna Dinas Pendidikan setempat.
Penyuluhan hukum diikuti seratusan siswa dan guru di Bengkalis ini bertujuan memberikan pengetahuan hukum kepada generasi muda. Selain itu, untuk membentuk karakter anak agar memahami hal-hal yang dapat berdampak pada tindakan hukum.
Pejabat Disdik Bengkalis ikut hadir menyaksikan penyuluhan hukum program JMS.
Sejumlah narasumber dari Kejaksaan Bengkalis dihadirkan. Diantaranya Kasi Intel Ignauli dan jaksa fungsional lainnya.
Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan Bangkalis Edi Sakura mengungkapkan penyuluhan hukum melalui JMS merupakan hal terpenting untuk membentuk karakter anak sejak dini.
Edi menyebutkan program ini sudah berlangsung selama 3 tahun. Dampak dari JMS sangat dirasakan, hal itu terbukti dari tingkat kenakalan remaja yang mulai menurun.
Sejumlah guru dan kepala sekolah antusias ikuti penyuluhan hukum program JMS.
"Karena anak mulai paham dengan hukum. Penyuluhan ini penting dan sesuai dengan Nawacita pak Jokowi tentang penguatan pendidikan karakter," katanya.
Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Bengkalis ini menuturkan, program JMS akan diperluas. Ia akan menggandeng kejaksaan masuk sekolah disaat kegiatan dan upacara.
Siswa Sekolah Dasar dan SMP ikut penyuluhan hukum JMS.
"Kita berharap, penyuluhan ini lebih besar lagi. Nanti kita programkan dengan kejaksaan bagaimana nanti turun ke sekolah-sekolah pas waktu kegiatan atau upacara untuk memberikan penyuluhan," terang Edi Sakura.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkalis Ignauli menyebutkan JMS selain mengenalkan kejaksaan kepada anak juga memberikan pengetahuan tentang hal-hal yang dapat berdampak hukum seperti narkoba, korupsi, kenakalan remaja dan lainnya.
Disdik dan Kejaksaan Bengkalis beri penyuluhan hukum lewat program JMS
"Karena ini bagian dari tugas kita bagian intelijen. Harapan kita, kita bisa mencapai sasaran. Kita menyampaikan (materi) dengan cara-cara yang disesuaikan dengan audiennya," ujar Ignauli.
Kasi Intel menambahkan, penyuluhan hukum melalui JMS akan dilakukan setiap kecamatan di Bengkalis.
Disdik dan Kejaksaan Bengkalis beri penyuluhan hukum lewat program JMS.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Pendidikan, Kabupaten Bengkalis |
01
02
03
04
05
Indeks Berita