Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Lagi, pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru mengundurkan diri. Kali ini Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Alamsyah mundur tanpa alasan jelas.
Meski belum diketahui apa penyebab mundurnya, para pemangku jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, langsung angkat bicara terkait kembali mundurnya pejabat eselon III di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Sebenarnya kita sangat menyayangkan dengan mundurnya pejabat di Dinas PUPR Kota Pekanbaru. Harusnya mereka bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga efektivitas pembangunan bisa berjalan dengan baik," ketus Ayat, Jumat (23/3/2018).
Ayat membenarkan, meski posisi jabatan yang ditinggalkan Alamsyah sudah digantikan oleh pejabat lainnya di Dinas PUPR Kota Pekanbaru, namun ia meminta kepada Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru untuk segera memprosesnya.
"Meski yang bersangkutan sudah membuat surat pengunduran diri secara resmi, tapi proses dari BKP-SDM tentu harus dilakukan sesuai dengan undang-undang," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Ayat berharap seluruh pemangku jabatan yang sudah diberikan amanah dan kepercayaan oleh pimpinan untuk dapat mengemban dengan sebaik-baiknya.
"Namanya pekerjaan tentu ada resiko dan tanggung jawabnya. Apalagi disaat semua pekerjaan dan kegiatan di OPD harus dijalankan," katanya lagi.
Pejabat Eselon III di Dinas PUPR Kota Pekanbaru menambah daftar panjang pejabat pemko pekanbaru yang mengundurkan diri setelah sebelumnya Kabid di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Masril Arjoni, juga melakukan hal yang sama karena disinyalir tidak tahan dengan desakan proyek dan kepentingan.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |