Rumah milik warga Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), ludes dilalap si jago merah.
|
KUANSING (CAKAPLAH) - Satu unit rumah milik warga Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), ludes dilalap si jago merah. Peristiwa tersebut terjadi Rabu (4/4/2018) petang sekira pukul 17.50 WIB.
Rumah yang terbakar tersebut adalah milik Damra. Pria berusia 41 tahun itu sehari-hari bekerja sebagai Satpam di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tri Bakti Sarimas (TBS).
Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto SH SIk, melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan kepada wartawan, Kamis (5/4/2018) membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, kata Lumban, api yang berasal dari dalam kamar itu diperkirakan akibat arus pendek listrik yang menghanguskan seluruh bagian rumah.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini. Sementara kerugian material diperkirakan sebesar Rp 250 juta.
Adapun tindakan yang telah dilakukan pihak kepolisian yakni mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya pihak kepolisian bersama sama dengan masyarakat melakukan pemadaman api dengan cara manual dibantu oleh tangki air dari PT Tri Bakti Sarimas (TBS). Api kemudian berhasil dipadamkan.
Penulis | : | Suharman |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Kabupaten Kuantan Singingi |