Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Bapenda Riau, Penyidik Periksa 25 Orang ASN
Minggu, 08 April 2018 21:50 WIB
ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan tinggi (Kejati) Riau sudah memeriksa 25 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di Badan Pendapatan (Bapenda) Riau. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti di penyidikan Bapenda jilid III ini.
"Kita masih memeriksa saksi-saksi. Sejauh ini sudah 25 orang saksi dari ASN (Bapenda) yang dimintai keterangannya," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, Ahad (8/4/2018).
Dikatakannya, ASN yang telah diperiksa berasal dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan beberapa pelaksana perjalanan dinas.
"Penyidikan kali ini dilakukan di bagian pengolahan data serta pembukuan dan pengawasan di Bapenda Riau," kata Muspidauan.
Penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang diterbitkan Korps Adhyaksa Riau sejak dua bukan lalu. Perkara ini pengembangan dari persidangan terdakwa Deliana dan Deyu di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Deliyana sudah sudah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 1,8 tahun penjara, denda Rp50 juta atau subsider 3 bulan kurungan. Mantan Sekretaris Bapenda ini dibebankan membayar uang pengganti kerugian negara karena sudah mengembalikan ke jaksa sebesar Rp54 juta.
Sementara Deyu selaku Kasubag Keuangan di Bapenda dituntut dengan hukuman penjara 2,5 tahun, didenda Rp50 juta atau subsider 3 bulan penjara. Hanya saja, dia dikenakan hukuman tambahan berupa mengganti uang kerugian negara sebesar Rp204 juta atau diganti hukuman penjara selama 8 bulan.
Dari pengembangan perkara keduanya, penyidik Pidsus Kejati Riau mengeluarkan Sprindik kedua, dan menetapkan tiga tersangka lain dalam penyidikan kedua di perkara pemotongan anggaran dinas di bapenda Riau. Mereka adalah Yanti, Deci Ari Yetti dan Syarifah Aspannidar.
Dalam dakwaan JPU, pada Februari 2015, terdakwa Deliana (berkas terpisah) memanggil terdakwa Deyu untuk datang ke ruangannya. Di ruang itu juga hadir Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pembantu di masing-masing bidang.
Di antaranya, Deci selaku Bendahara Pengeluaran Bidang Pajak, Deli selaku Bendahara Pembantu Bidang Pengelolaan Data, Anggraini selaku Bendahara Pembantu Bidang Retribusi, dan Tumino selaku Bendahara Kesekretariatan.
Terdakwa Deliana memberitahukan kalau dana UPT segera cair. Namun dari dana itu akan ada pemotongan sebesar 10 persen dari UP dan Ganti Uang GU di masing-masing bidang.
Pencairan dilakukan pada Maret hingga Desember 2015 melalui juru bayar, Akmal. Untuk melaksanakan instruksi Deliana, terdakwa Deyu meminta Akmal memotong 10 persen kepada bendahara.
Setelah terkumpul, dana itu disimpan ke dalam brankas yang diketahui oleh terdakwa Deliana dengan tulisan uang pemotongan UP dan GU. Uang itu dikeluarkan atas persetujuan terdakwa untuk membayar operasional seperti bahan bakar minyak, tivi kabel, honor, tiket pesawat, makan bersama dan lain-lain.
Pemotongan serupa juga dilakukan pada tahun 2016. Pemotongan ini berdampak pada masing-masing bagian di Bapenda Riau. Perjalanan dinas tidak berjalan sebagaimana mestinya. Akibat perbuatan itu negara dirugikan Rp1,23 miliar.
"Kita masih memeriksa saksi-saksi. Sejauh ini sudah 25 orang saksi dari ASN (Bapenda) yang dimintai keterangannya," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, Ahad (8/4/2018).
Dikatakannya, ASN yang telah diperiksa berasal dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan beberapa pelaksana perjalanan dinas.
"Penyidikan kali ini dilakukan di bagian pengolahan data serta pembukuan dan pengawasan di Bapenda Riau," kata Muspidauan.
Penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang diterbitkan Korps Adhyaksa Riau sejak dua bukan lalu. Perkara ini pengembangan dari persidangan terdakwa Deliana dan Deyu di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Deliyana sudah sudah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 1,8 tahun penjara, denda Rp50 juta atau subsider 3 bulan kurungan. Mantan Sekretaris Bapenda ini dibebankan membayar uang pengganti kerugian negara karena sudah mengembalikan ke jaksa sebesar Rp54 juta.
Sementara Deyu selaku Kasubag Keuangan di Bapenda dituntut dengan hukuman penjara 2,5 tahun, didenda Rp50 juta atau subsider 3 bulan penjara. Hanya saja, dia dikenakan hukuman tambahan berupa mengganti uang kerugian negara sebesar Rp204 juta atau diganti hukuman penjara selama 8 bulan.
Dari pengembangan perkara keduanya, penyidik Pidsus Kejati Riau mengeluarkan Sprindik kedua, dan menetapkan tiga tersangka lain dalam penyidikan kedua di perkara pemotongan anggaran dinas di bapenda Riau. Mereka adalah Yanti, Deci Ari Yetti dan Syarifah Aspannidar.
Dalam dakwaan JPU, pada Februari 2015, terdakwa Deliana (berkas terpisah) memanggil terdakwa Deyu untuk datang ke ruangannya. Di ruang itu juga hadir Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pembantu di masing-masing bidang.
Di antaranya, Deci selaku Bendahara Pengeluaran Bidang Pajak, Deli selaku Bendahara Pembantu Bidang Pengelolaan Data, Anggraini selaku Bendahara Pembantu Bidang Retribusi, dan Tumino selaku Bendahara Kesekretariatan.
Terdakwa Deliana memberitahukan kalau dana UPT segera cair. Namun dari dana itu akan ada pemotongan sebesar 10 persen dari UP dan Ganti Uang GU di masing-masing bidang.
Pencairan dilakukan pada Maret hingga Desember 2015 melalui juru bayar, Akmal. Untuk melaksanakan instruksi Deliana, terdakwa Deyu meminta Akmal memotong 10 persen kepada bendahara.
Setelah terkumpul, dana itu disimpan ke dalam brankas yang diketahui oleh terdakwa Deliana dengan tulisan uang pemotongan UP dan GU. Uang itu dikeluarkan atas persetujuan terdakwa untuk membayar operasional seperti bahan bakar minyak, tivi kabel, honor, tiket pesawat, makan bersama dan lain-lain.
Pemotongan serupa juga dilakukan pada tahun 2016. Pemotongan ini berdampak pada masing-masing bagian di Bapenda Riau. Perjalanan dinas tidak berjalan sebagaimana mestinya. Akibat perbuatan itu negara dirugikan Rp1,23 miliar.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Kamis, 16 Februari 2023 16:24 WIB
Kejagung Tak Banding atas Vonis Ringan Bharada Eliezer, Ini Alasannya
Jum'at, 03 Maret 2023 14:48 WIB
Manfaatkan Hubungan yang Dekat, Pria Ini Kuras Uang Temannya Rp10 Juta
Kamis, 16 Maret 2023 13:29 WIB
Polisi Amankan 87 Kg Sabu, Wagubri: Menunjukkan Maraknya Perkembangan Narkoba di Riau
Rabu, 08 Maret 2023 15:32 WIB
Duda di Inhu Diduga Cabuli Dua Kakak Beradik Dibawah Umur
Minggu, 19 Desember 2021 20:39 WIB
Akan Transaksi Sabu di Hotel, Seorang Pria di Rohil Diamankan Polisi
Sabtu, 04 April 2020 22:17 WIB
5 Tersangka Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 5,3 Miliar Segera Diadili
Senin, 22 Juni 2020 20:08 WIB
Lapas Bengkalis Overload 400 Persen
Sabtu, 23 Mei 2020 19:48 WIB
3.727 Napi di Riau Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Jum'at, 03 Maret 2017 08:14 WIB
Pagi Ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian Mendarat di Pekanbaru
Kamis, 20 April 2017 19:26 WIB
Dipergoki Pemilik Rumah, Pencuri Berparang Berhasil Kabur
Minggu, 12 April 2020 15:35 WIB
Kebut-kebutan Saat Wabah Covid-19, 15 Remaja Diamankan Polisi
Kamis, 16 November 2017 14:55 WIB
Polda Riau Musnahkan 8 Kg Sabu dan 274.002 Pil Ekstasi
Minggu, 08 November 2020 22:11 WIB
Belum Ada Tersangka, Polisi Periksa 23 Saksi Kebakaran Lahan PT BMI
Rabu, 09 September 2020 22:53 WIB
Tergiur Beli Emas di Facebook, Korban Alami Kerugian Ratusan Juta
Kamis, 30 November 2017 15:30 WIB
Pura-pura Beli Rokok, Buruh Bangunan Rampok dan Aniaya IRT
Sabtu, 08 April 2017 20:38 WIB
Kawanan Perampok Bersenpi Gasak Suku Cadang Ekskavator
Rabu, 11 Oktober 2017 16:50 WIB
Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Tangkapan 4 Tersangka
Kamis, 05 April 2018 21:49 WIB
Aniaya Suami Hingga Tewas, IRT dan Lima Kerabatnya Diadili
Jum'at, 27 Oktober 2017 14:28 WIB
Cabuli Keponakan, Adik Tiri Dilaporkan ke Polisi
Senin, 22 Mei 2017 21:38 WIB
Pulang Kerja, Karyawan Mal Pekanbaru Kena Jambret
Minggu, 10 Maret 2019 16:21 WIB
Rampas Motor ABG, Pria yang Mengaku Petugas BNN Diringkus Polisi di Kampar
Senin, 22 Mei 2017 15:15 WIB
Kejati Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Obligasi BRK
Kamis, 16 Agustus 2018 18:45 WIB
Korupsi RTH Tunjuk Ajar Integritas, Dwi Agus Sumarno Dituntut 2 Tahun Penjara
Senin, 08 Januari 2018 15:55 WIB
Polisi Bekuk Penjual dan Pembeli Motor Curian di Inhu
Senin, 22 Juni 2020 16:04 WIB
Pelaku Ini Hanya Butuh 5 Detik untuk Mencuri Sepeda Motor
Selasa, 21 Maret 2023 14:53 WIB
Permohonan Restorative Justice Dikabulkan, Tersangka Pencurian Motor Sujud di Kaki Ayah
Selasa, 18 April 2017 18:02 WIB
Kejati Kantongi Nama Calon Tersangka SPPD Fiktif di Bapenda Riau
Selasa, 03 Oktober 2017 14:52 WIB
Pengedar Narkoba Ditangkap di Kamar Kontrakan
Jum'at, 24 Februari 2023 20:00 WIB
Oknum Polisi di Rohil Ditangkap usai Ketahuan Konsumsi Sabu
Kamis, 20 Oktober 2022 22:20 WIB
Notaris Senior Dewi Farni Djafar Diadili Terkait Kredit Fiktif Rp40 Miliar
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Kamis, 25 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya
Kamis, 25 April 2024
Disdik Pekanbaru Minta Sekolah yang Gelar Halal Bi Halal Tak Ganggu Jam Belajar
Rabu, 24 April 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI Pimpin Rapat Anev dan Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau
Rabu, 24 April 2024
Seminar Bersama Pandu Digital Madya, Memahami Literasi Digital Sektor Pendidikan
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Minggu, 21 April 2024 18:59 WIB
Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
02
Senin, 22 April 2024 12:48 WIB
Harga Emas di Pekanbaru Melonjak, Tembus Rp3 Jutaan
03
Rabu, 24 April 2024 22:39 WIB
Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag Soal Importasi Gula PT SMIP
04
Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
05
Rabu, 24 April 2024 09:21 WIB
Ikuti SNBP, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Terbanyak Lulus di UGM
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita