Ilustrasi sidang paripurna DPRD Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pansus DPRD Riau yang membahas tentang Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Riau tahun 2017 mencatat ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan Pemprov Riau. Di antaranya yakni mengenai laporan terhadap kinerja BUMD.
Seperti disampaikan Wakil Ketua Pansus LKPJ, Aherson, berdasarkan realisasi target APBD 2017, pendapatan BUMD tidak ada yang mencapai target. "Sementara kita lihat dari laporan RUPS dari BUMD semuanya mencapai 100 persen," kata Aherson.
Menurut Aherson hal ini menyulitkan dalam melakulan evaluasi terhadap kinerja Pemprov Riau. Untuk itu ia meminta agar BUMD bisa menyesuaikan waktu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan jadwal APBD.
"Dengan demikian data di Pemprov dan BUMD sinkron dalam satu tahun anggaran," ujar politisi Demokrat ini.
Selain itu, beberapa persoalan laporan keuangan juga perlu diperbaiki. Seperti tidak dimasukkannya belanja pegawai dalam pengeluaran, hanya belanja langsung saja. "Harusnya dimasukkan semua karena nanti menyulitkan kita menghitung mandatory," cakap Aherson.
Saat ini, Pansus LKPJ masih terus membahas laporan tersebut sebelum nanti ditetapkan dalam paripurna apakah diterima atau ditolak.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |