Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi III DPRD kota Pekanbaru yang membidangi Pendidikan mengaku komit untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan di kota bertuah ini. Salah satu masalah krusial saat ini adalah adanya 300 orang guru bahasa Inggris tingkat SD se-kota Pekanbaru yang tidak bisa mengajar karena terbentur kurikulum K13 yang telah menghapuskan pelajaran bahasa Inggris tingkat SD.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz, mengatakan pihaknya bersama dinas pendidikan dan perwakilan guru akan mendatangi Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerin Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencari solusimasalah tersebut hari ini, Selasa (24/04/2018).
"Kita tak mau berandai-andai, intinya kita serius memperjuangkan hak mereka, bahkan akomodasi trasnportasi pun dari komisi III. Kita tak mau membebankan mereka. Kita juga bawa pihak Dinas Pendidikan," terang Zulfan.
Ia berharap, semoga hasil dari pertemuan tersebut positif. Dan permasalahan guru bahasa Inggris tersebut bisa diselesaikan.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pendidikan, Kota Pekanbaru |