Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendorong pihak kampus agar segera menyelesaikan syarat permohonan pencairan bantuan mahasiswa yang kurang mampu.
Dorongan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, Selasa (24/4/2018) saat dikonfirmasi tindak lanjut dari bantuan pendidikan yang sempat menuai protes dari mahasiswa karena lambat pencairannya.
"Kan dari awal sudah kita katakan, kalau syarat permohonan bantuan pendidikan itu sudah selesai maka bisa cair. Nah sekarang proses ada di kampus dengan yang bersangkutan (mahasiswa)," katanya.
Bahkan menurutnya perihal tersebut sudah disampaikan pihaknya kepada petinggi perguruan tinggi se-Riau saat melakukan rapat percepatan pencairan bantuan pendidikan tersebut.
"Waktu rapat dengan petinggi perguruan tinggi se-Riau kita sampaikan kalau anggaran bantuan itu sudah bisa dicairkan oleh BPKAD, kalau syarat yang diminta sudah lengkap," ujarnya.
Karena itu, Ahmad Hijazi berharap agar pihak kampus dan mahasiswa dapat cepatnya menyelesaikan syarat dan menyerahkan ke Biro Kesra untuk proses pencairan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau.
"Kuncinya di kampus. Kalau syarat cepat selesai, cepat pula diproses pencairannya. Makanya kita dorong itu," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Riau |