Ketua Umum BPD HIPMI Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dengan berlakuknya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau tahun 2018- 2038 dalam waktu dekat membawa angin segar untuk pengusaha yang ada di Riau.
Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Riau Budi Febriadi kepada CAKAPLAH.COM mengatakan pengesahan perda RTRW ini adalah kabar baik bagi pengusaha di Riau.
"Yang pertama, saya ingin menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah provinsi dan juga semua pihak yang telah berupaya semaksimal mungkin sehingga Perda RTRW Riau bisa disahkan. Tak lupa pula saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Mendagri atas hadiah yang diberikan kepada Riau ini," ujar Budi.
Ia mengatakan kaitannya dengan pengusaha muda yang ada di Riau, sampai saat ini pihaknya memang belum melihat peta RTRW nya seperti apa. "Sehingga kami belum bisa menggambarkan kita harus bersikap seperti apa," ungkap Budi.
Budi menjelaskan, sebelumnya pihaknya pernah membahas dengan DPRD Riau, di RTRW yang lama banyak desa yang di Riau ini jadi hutan.
"Namun kalaulah sekiranya jika RTRW yang baru disahkan ini sesuai dengan proporsionalnya di lapangan, misalnya yang pemukiman masyarakat betul-betul jadi pemukiman dan tidak jadi hutan, saya sangat memastikan akan terjadi lonjakan investasi yg besar," tegas Budi.
Dicontohkan Budi, salah satu bidang usaha yang saat ini digeluti dirinya yakni Perumahan. Selama ini IMB yang tak diterbitkan oleh Bupati adalah karena RTRW belum disahkan.
"Nah tetapi dengan RTRW yang sudah disahkan ini, dengan catatan proporsional ya, maka akan dilakukan percepatan perizinan pembangunan. Dengan itu investor masuk ke Riau, pembangunam di seluruh wilayah Riau pun akan terjadi," ungkapnya.
"Minggu ini HIPMI Riau akan menghadap Gubernur atau Sekdaprov Riau untuk meminta petikan RTRW itu," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan CAKAPLAH.COM sebelumnya, RTRW Provinsi Riau saat ini sudah memasuki tahap akhir. Siang tadi (kemarin), DPRD bersama Pemprov Riau melakukan harmonisasi terhadap catatan dari Menteri Dalam Negeri terhadap Ranperda RTRW Riau.
Setelah selesai dilakukan perbaikan dan harmonisasi, maka draft akan dikembalikan ke Mendagri untuk segera diundangkan.
Seperti yang disampaikan mantan Ketua Panitia Khusus Perda RTRW Riau, Asri Auzar bahwa proses harmonisasi hari ini telah selesai diselenggarakan. Seluruh fraksi telah menyepakati bersama dengan Sekdaprov Riau terhadap draft RTRW tersebut.
"Ada beberapa perbaikan berdasarkan petunjuk Mendagri dan penyempurnaan, tetapi tidak signifikan. Paling lambat Rabu akan segera diundangkan," ujar Asri pada Senin (7/5/2018).
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Riau Suhardiman Amby mengucapkan bahwa dengan segera diundangkannya Perda RTRW Riau, akan membuka banyak investasi ke Riau. "Investasi dan penanaman modal yang selama ini terhambat akan segera terbuka," ujarnya.
Suhardiman menambahkan bahwa RTRW yang segera diterapkan akan memberikan perubahan besar bagi Riau, salah satunya membercepat roda perekonomian di Riau. Selain itu, RTRW juga akan mempermudah penentuan arah kebijakan Riau ke depannya.
"Masing-masing daerah juga akan mudah melakukan kegiatan ekonomi unggulan, seperti pertambangan, perkebunan, pertanian, dan lainnya," tutur Politisi Partai Hanura ini.