PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah selesai melaksanakan salah satu tahapan Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia daerah pemilihan Provinsi Riau. Salah satu tahapan yang telah dilewati yakni masa verifikasi dan penelitian administrasi bakal calon (balon).
Dari verifikasi terhadap 33 nama yang menyerahkan syarat dukungan minimal, 13 diantaranya dinyatakan memenuhi syarat. Sisanya sebanyak 20 nama dianggap belum memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Seperti yang disampaikan oleh Komisioner KPU Riau, Ilham, bahwa 13 nama yang memenuhi syarat ini disebutkan telah memenuhi dua ribu syarat dukungan DPD. Sedangkan sisanya setelah diverifikasi, masih belum memenuhi syarat tersebut.
"Untuk yang belum memenuhi syarat dukungan, kita masih menerima perbaikan mulai 14-20 Mei 2018," kata Ilham pada Ahad (13/5/2018).
Berikut nama-nama yang diumumkan KPU memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
Bakal Calon Memenuhi syarat:
1. Intsiawati Ayus
2. Rizal Akbar
3. Abdul Gafar Usman
4. Asy'ari Nur
5. Saut Sihaloho
6. Misharti
7. Suradi
8. Jakiman
9. Muhammad Gazali
10. Muhammad Ridwan
11. Herman Nazar
12. Rosti Uli Purba
13. Agustian Rasmanto
Belum memenuhi syarat:
1. Yusraini
2. Edi Ahmad RM
3. Akhyaruddin
4. M Munif
5. Vivien Anjadi Suwito
6. Jefry Noer
7. Dinawati
8. Togu Harlen LR
9. Sahat Martin Philip
10. Werkanis
11. Syintia Dewi
12. Herman Gazali
13. Khudri
14. M Yusuf Said
15. Chaidir
16. Edwin Pratama Putra
17. Ramzi Durin
18. Zahirman Zabir
19. Jufrizal
20. Jamaris