Ikan salai/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini akan melaksanakan Revitalisasi Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) Pengolahan Ikan Asap atau yang dilebih dikenal dengan Ikan Salai, di Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Kota Kampar Kabupaten Kampar.
Informasi ini disampaikan Kepala Perindustrian Provinsi Riau, Asrizal, kepada CAKAPLAH.com, Jumat (18/5/2018) di kantor gubernur Riau. Revitalisasi SIKIM sebagai upaya membangun Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang mandiri dan berdaya saing.
Lebih lanjut dikatakannya, DAK sendiri tersedia sebesar Rp1,8 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk membangun dua gedung pengolahan ikan asap yang dapat menampung 12 IKM dari totalitas 17 IKM pengolahan ikan asap yang telah tumbuh dan berkembang.
"Kita harap melalui revitalisasi SIKIM pengolahan ikan asap ini akan dapat meningkatkan produksi ikan asap di Provinsi Riau," harap Asrizal.
Lebih rinci diterangkannya, untuk 1 kali proses pengolahan ikan asap, masing-masing IKM memerlukan satu ton ikan Patin segar.
"Jadi tahapan produksi yang dilakukan untuk menghasilkan ikan asap atau salai ada dua. Pertama pembersihan ikan Patin segar, yang diawali pembelahan kepala dan bahan ikan, pembersihan perut dan pencucian," terangnya.
Tahapan kedua, lanjut Asrizal, pengeringan atau pengasapan, diawali dengan penyusunan ikan pada media pengasapan yang dilakukan melalui dua tahapan, yaitu pengasapan basah selama 2 hari dan pengasapan kering selama 2 hari.
"Setelah pengasapan selama 4 hari tersebut diharapkan kadar air dalam ikan akan berkurang, sehingga dapat tahan lama," pungkasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau, Kabupaten Kampar |