Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

PPTK RTH Tunjuk Ajar Integritas Gugup Dicecar Hakim
Senin, 21 Mei 2018 21:31 WIB
PPTK RTH Tunjuk Ajar Integritas Gugup Dicecar Hakim
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, Armansyah, akhirnya memberikan kesaksian di persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Dia dicecar terkait kegiatan yang dilaksanakan.

Armansyah merupakan satu-satunya pejabat yang terlibat pembangunan proyek RTH Tunjuk Ajar Integritas yang tidak dijadikan tersangka. Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), panitia lelang dan staf lainnya jadi tersangka.

Di persidangan, Senin (21/5/2018), Armansyah bersaksi untuk terdakwa Rinaldi Mugni dan Yuliana J Baskoro. Sementara, mantan Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) Riau, Dwi Agus Sumarno, berhalangan hadir karena sakit.

Dalam proyek RTH Tunjuk Ajar Integritas, PPK dijabat oleh Yusrizal. Namun jabatan Yusrizal secara struktural malah di bawah Armansyah selaku PPTK.
 
Kepada Armansyah, majelis hakim yang diketuai Bambang Myanto, mempertanyakan tugas dan tanggung jawabnya selaku PPTK dalam proyek yang dikerjakan tahun 2016 lalu. Hakim juga mempertanyakan rekanan yang mengerjakan proyek.

Menurut Armansyah, proyek dimenangkan oleh PT Bumi Riau Lestari (BRL). Anehnya, nama Yuliana J Bagaskoro tidak terdapat di dalam daftar pegawai PT BRL tapi dia yang mengerjakan pekerjaan di lapangan. "Kenapa tidak ditegur. Pernah ditegur dia (Yuliana JB)," kata Bambang kepada Armansyah.

Armansyah terdiam sejenak. Dengan sedikit gugup dia mengatakan adanya nama Yuliana karena adanya pendelegasian dari PT BRL untuk menangani proyek tersebut. "Saya bertanya, iya. Kemudian ada pendelegasian," kata Armansyah.

Mendengar jawaban itu, hakim kembali mencecar Armansyah. Pasalnya, dalam pengerjaan proyek tidak diperbolehkan pendelegasian kepada pihak lain selain pemenang tender. "Boleh tidak dialihkan pekerjaan?" tanya Bambang.

Armasyah menegaskan tidak boleh ada pendelegasian dalam pengerjaan proyek. "Saudara tahu itu, kenapa dilanjutkan," tegas Bambang hingga membuat Armansyah terdiam.
 
Persoalan pencairan anggaran pengerjaan pun menjadi pertanyaan JPU dan Hakim. Dalam pencairannya, PPTK diketahui mencairkan anggaran pada tanggal 19 Desember 2016, sementara saat itu masih ada pengerjaan proyek RTH.

"Ada dua berita acara pekerjaan yang dibuat dua, dan ditandatangani. Tanggal 23 Desember masih ada pekerjaan, kenapa sampai meneruskan pencairan tanggal 19 (Desember). Proses pencairan tanggal 19. Kenapa kok bisa diminta pencairan padahal masih bekerja," tanya JPU, Hendra Praja Arifin.

Atas pertanyaan ini, saksi menjelaskan jika pencairan dilakukan berdasarkan SK Gubernur Riau kala itu yang meminta untuk segala pencairan dilakukan jika pekerjaan sudah mencapai 95 persen. "Pencairan hanya 95 persen. Sisanya 5 persen merupakan biaya perawatan," terang Armansyah.

Tidak berhenti di sana saja, persoalan temuan BPK dalam proyek ini pun menjadi hal penting untuk yang diulas. Dalam temuan disebutkan mengenai tanaman RTH yang nilainya sangat fantastis.

"Pohonnya banyak sekali ini. Bayangan kami miliaran itu pohon palem besar-besar. Ini pohon sekecil ini," sindir Bambang sambil menyodorkan tangannya seolah mengukur pohon RTH yang kecil-kecil.

Dalam sidang itu, selain Armansyah juga dihadirkan dua saksi lainnya, Meilina dari pihak swasta, dari tim perencana, dan Dedi Wahyudi selaku Konsultan yang mereview pembangunan RTH.

Pembangunan RTH Tunjuk Ajar Pekanbaru dibangun menggunakan anggaran tahun 2016 senilai lebih dari Rp9 miliar. Namum dalam pembangunannya ditemukan banyak penyimpangan.

Dalam perkara ini ditetapkan 18 orang tersangka. Sebanyak 13 orang di antaranya adalah Aparatur Sipil Negara dan lima orang rekanan proyek.
Penulis : CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Riau
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Rabu, 24 April 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI Pimpin Rapat Anev dan Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau
Rabu, 24 April 2024
Seminar Bersama Pandu Digital Madya, Memahami Literasi Digital Sektor Pendidikan
Selasa, 23 April 2024
Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Riau Diikuti Puluhan Insan Ekraf
Selasa, 23 April 2024
Bahas Cooling System Pemilu, Korum PPI Riau Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler

05

Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www