PPTK RTH Tunjuk Ajar Integritas Gugup Dicecar Hakim
Senin, 21 Mei 2018 21:31 WIB
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, Armansyah, akhirnya memberikan kesaksian di persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Dia dicecar terkait kegiatan yang dilaksanakan.
Armansyah merupakan satu-satunya pejabat yang terlibat pembangunan proyek RTH Tunjuk Ajar Integritas yang tidak dijadikan tersangka. Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), panitia lelang dan staf lainnya jadi tersangka.
Di persidangan, Senin (21/5/2018), Armansyah bersaksi untuk terdakwa Rinaldi Mugni dan Yuliana J Baskoro. Sementara, mantan Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) Riau, Dwi Agus Sumarno, berhalangan hadir karena sakit.
Dalam proyek RTH Tunjuk Ajar Integritas, PPK dijabat oleh Yusrizal. Namun jabatan Yusrizal secara struktural malah di bawah Armansyah selaku PPTK.
Kepada Armansyah, majelis hakim yang diketuai Bambang Myanto, mempertanyakan tugas dan tanggung jawabnya selaku PPTK dalam proyek yang dikerjakan tahun 2016 lalu. Hakim juga mempertanyakan rekanan yang mengerjakan proyek.
Menurut Armansyah, proyek dimenangkan oleh PT Bumi Riau Lestari (BRL). Anehnya, nama Yuliana J Bagaskoro tidak terdapat di dalam daftar pegawai PT BRL tapi dia yang mengerjakan pekerjaan di lapangan. "Kenapa tidak ditegur. Pernah ditegur dia (Yuliana JB)," kata Bambang kepada Armansyah.
Armansyah terdiam sejenak. Dengan sedikit gugup dia mengatakan adanya nama Yuliana karena adanya pendelegasian dari PT BRL untuk menangani proyek tersebut. "Saya bertanya, iya. Kemudian ada pendelegasian," kata Armansyah.
Mendengar jawaban itu, hakim kembali mencecar Armansyah. Pasalnya, dalam pengerjaan proyek tidak diperbolehkan pendelegasian kepada pihak lain selain pemenang tender. "Boleh tidak dialihkan pekerjaan?" tanya Bambang.
Armasyah menegaskan tidak boleh ada pendelegasian dalam pengerjaan proyek. "Saudara tahu itu, kenapa dilanjutkan," tegas Bambang hingga membuat Armansyah terdiam.
Persoalan pencairan anggaran pengerjaan pun menjadi pertanyaan JPU dan Hakim. Dalam pencairannya, PPTK diketahui mencairkan anggaran pada tanggal 19 Desember 2016, sementara saat itu masih ada pengerjaan proyek RTH.
"Ada dua berita acara pekerjaan yang dibuat dua, dan ditandatangani. Tanggal 23 Desember masih ada pekerjaan, kenapa sampai meneruskan pencairan tanggal 19 (Desember). Proses pencairan tanggal 19. Kenapa kok bisa diminta pencairan padahal masih bekerja," tanya JPU, Hendra Praja Arifin.
Atas pertanyaan ini, saksi menjelaskan jika pencairan dilakukan berdasarkan SK Gubernur Riau kala itu yang meminta untuk segala pencairan dilakukan jika pekerjaan sudah mencapai 95 persen. "Pencairan hanya 95 persen. Sisanya 5 persen merupakan biaya perawatan," terang Armansyah.
Tidak berhenti di sana saja, persoalan temuan BPK dalam proyek ini pun menjadi hal penting untuk yang diulas. Dalam temuan disebutkan mengenai tanaman RTH yang nilainya sangat fantastis.
"Pohonnya banyak sekali ini. Bayangan kami miliaran itu pohon palem besar-besar. Ini pohon sekecil ini," sindir Bambang sambil menyodorkan tangannya seolah mengukur pohon RTH yang kecil-kecil.
Dalam sidang itu, selain Armansyah juga dihadirkan dua saksi lainnya, Meilina dari pihak swasta, dari tim perencana, dan Dedi Wahyudi selaku Konsultan yang mereview pembangunan RTH.
Pembangunan RTH Tunjuk Ajar Pekanbaru dibangun menggunakan anggaran tahun 2016 senilai lebih dari Rp9 miliar. Namum dalam pembangunannya ditemukan banyak penyimpangan.
Dalam perkara ini ditetapkan 18 orang tersangka. Sebanyak 13 orang di antaranya adalah Aparatur Sipil Negara dan lima orang rekanan proyek.
Armansyah merupakan satu-satunya pejabat yang terlibat pembangunan proyek RTH Tunjuk Ajar Integritas yang tidak dijadikan tersangka. Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), panitia lelang dan staf lainnya jadi tersangka.
Di persidangan, Senin (21/5/2018), Armansyah bersaksi untuk terdakwa Rinaldi Mugni dan Yuliana J Baskoro. Sementara, mantan Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) Riau, Dwi Agus Sumarno, berhalangan hadir karena sakit.
Dalam proyek RTH Tunjuk Ajar Integritas, PPK dijabat oleh Yusrizal. Namun jabatan Yusrizal secara struktural malah di bawah Armansyah selaku PPTK.
Kepada Armansyah, majelis hakim yang diketuai Bambang Myanto, mempertanyakan tugas dan tanggung jawabnya selaku PPTK dalam proyek yang dikerjakan tahun 2016 lalu. Hakim juga mempertanyakan rekanan yang mengerjakan proyek.
Menurut Armansyah, proyek dimenangkan oleh PT Bumi Riau Lestari (BRL). Anehnya, nama Yuliana J Bagaskoro tidak terdapat di dalam daftar pegawai PT BRL tapi dia yang mengerjakan pekerjaan di lapangan. "Kenapa tidak ditegur. Pernah ditegur dia (Yuliana JB)," kata Bambang kepada Armansyah.
Armansyah terdiam sejenak. Dengan sedikit gugup dia mengatakan adanya nama Yuliana karena adanya pendelegasian dari PT BRL untuk menangani proyek tersebut. "Saya bertanya, iya. Kemudian ada pendelegasian," kata Armansyah.
Mendengar jawaban itu, hakim kembali mencecar Armansyah. Pasalnya, dalam pengerjaan proyek tidak diperbolehkan pendelegasian kepada pihak lain selain pemenang tender. "Boleh tidak dialihkan pekerjaan?" tanya Bambang.
Armasyah menegaskan tidak boleh ada pendelegasian dalam pengerjaan proyek. "Saudara tahu itu, kenapa dilanjutkan," tegas Bambang hingga membuat Armansyah terdiam.
Persoalan pencairan anggaran pengerjaan pun menjadi pertanyaan JPU dan Hakim. Dalam pencairannya, PPTK diketahui mencairkan anggaran pada tanggal 19 Desember 2016, sementara saat itu masih ada pengerjaan proyek RTH.
"Ada dua berita acara pekerjaan yang dibuat dua, dan ditandatangani. Tanggal 23 Desember masih ada pekerjaan, kenapa sampai meneruskan pencairan tanggal 19 (Desember). Proses pencairan tanggal 19. Kenapa kok bisa diminta pencairan padahal masih bekerja," tanya JPU, Hendra Praja Arifin.
Atas pertanyaan ini, saksi menjelaskan jika pencairan dilakukan berdasarkan SK Gubernur Riau kala itu yang meminta untuk segala pencairan dilakukan jika pekerjaan sudah mencapai 95 persen. "Pencairan hanya 95 persen. Sisanya 5 persen merupakan biaya perawatan," terang Armansyah.
Tidak berhenti di sana saja, persoalan temuan BPK dalam proyek ini pun menjadi hal penting untuk yang diulas. Dalam temuan disebutkan mengenai tanaman RTH yang nilainya sangat fantastis.
"Pohonnya banyak sekali ini. Bayangan kami miliaran itu pohon palem besar-besar. Ini pohon sekecil ini," sindir Bambang sambil menyodorkan tangannya seolah mengukur pohon RTH yang kecil-kecil.
Dalam sidang itu, selain Armansyah juga dihadirkan dua saksi lainnya, Meilina dari pihak swasta, dari tim perencana, dan Dedi Wahyudi selaku Konsultan yang mereview pembangunan RTH.
Pembangunan RTH Tunjuk Ajar Pekanbaru dibangun menggunakan anggaran tahun 2016 senilai lebih dari Rp9 miliar. Namum dalam pembangunannya ditemukan banyak penyimpangan.
Dalam perkara ini ditetapkan 18 orang tersangka. Sebanyak 13 orang di antaranya adalah Aparatur Sipil Negara dan lima orang rekanan proyek.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Kamis, 20 Oktober 2022 14:09 WIB
Januari hingga September, 14 Hektare Lebih Lahan di Pekanbaru Terbakar
Senin, 27 Maret 2023 11:39 WIB
Hasil Survey, Kejagung Jadi Lembaga yang Cukup Dipercaya Masyarakat
Kamis, 01 Desember 2022 21:54 WIB
DPRD Riau Sebut Program Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin Belum Maksimal
Rabu, 05 Oktober 2022 13:44 WIB
Pemprov Riau Gelontorkan Rp250 Juta Bantu 51 Masyarakat Miskin Berperkara
Kamis, 06 Oktober 2022 18:22 WIB
2023, Anggaran Bantuan Hukum Masyarakat Miskin Pemprov Riau Naik Rp450 Juta
Kamis, 30 Maret 2023 12:31 WIB
Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti dari 73 Perkara Tindak Pidana Umum
Selasa, 27 September 2022 14:32 WIB
Pengungsi Afghanistan Tuntut Kemenkumham Pindahkan Mereka ke Negara Ketiga
Rabu, 28 Desember 2022 22:09 WIB
17.910 Napi di Riau Dapat Remisi Selama 2022
Selasa, 31 Januari 2023 10:33 WIB
Sakit Hati, Buruh Bangunan Ini Aniaya Rekan Kerjanya Sendiri
Rabu, 12 April 2023 21:05 WIB
Pria Ini Curi Kabel Tower Mitratel, Mengaku Dijual untuk Kebutuhan Lebaran
Senin, 15 Agustus 2022 16:42 WIB
Polda Riau Pastikan tak Akan Hentikan Kasus Karhutla PT BMI
Kamis, 08 Desember 2022 15:01 WIB
Overstay 23 Hari, Imigrasi Dumai Kembali Deportasi WN Malaysia
Senin, 06 Februari 2023 22:05 WIB
Hakim Tolak Eksepsi Eks Bupati Inhil, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi
Kamis, 02 Maret 2023 11:16 WIB
Dugaan Oknum Polisi Peras Warga, Kapolres Kuansing: Jika Terbukti Saya Tindak Tegas
Jum'at, 03 Februari 2023 14:11 WIB
Polda Didorong Terus Konsisten Berantas Peredaran Narkoba di Riau
Rabu, 05 April 2023 19:09 WIB
Eks Kepala Capem BSM Pangkalan Kerinci akan Disidangkan
Jum'at, 13 Januari 2023 20:28 WIB
Semua Kepala OPD, Camat dan Kades di Siak Diberi Penyuluhan Hukum oleh Kejati Riau
Selasa, 14 Maret 2023 17:51 WIB
Jelang Ramadan, Petugas Razia Kamar Narapidana Lapas Pekanbaru Cari Benda Terlarang
Kamis, 15 Desember 2022 19:49 WIB
Diserahkan ke JPU, Surya Darmawan dan Kiagus segera Disidangkan
Rabu, 18 Januari 2023 12:41 WIB
Begal dan Geng Motor Meresahkan, DPRD Pekanbaru Minta Masyarakat Waspada
Kamis, 09 Maret 2023 15:46 WIB
Antisipasi Kejahatan di Obvit dan ATM, Polisi di Meranti Tingkatkan Patroli
Kamis, 02 Februari 2023 13:42 WIB
Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Didakwa Jual Barang Bukti Sabu
Rabu, 18 Januari 2023 11:02 WIB
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan TKW Ilegal ke Malaysia, Korban Masih 17 Tahun
Selasa, 28 Februari 2023 19:00 WIB
Jaksa Banding Atas Vonis Ringan Notaris Dewi Farni
Senin, 13 Februari 2023 21:32 WIB
Polisi Telusuri Aset Eks Manajer Bank CIMB Niaga Syariah
Jum'at, 24 Februari 2023 16:45 WIB
Terpidana Kredit Fiktif di KUD Rahayu Makmur Dijebloskan ke Rutan Rengat
Senin, 13 Maret 2023 14:55 WIB
Jaksa Teliti Berkas Perkara Dugaan Penipuan Mantan Manager Bank CIMB
Rabu, 22 Februari 2023 22:34 WIB
Terpidana Kredit Fiktif Rp2,8 Miliar pada KUD Rahayu Makmur Inhu Ditangkap di Kalbar
Kamis, 23 Februari 2023 18:13 WIB
Notaris Senior Dewi Farni Divonis Ringan, 14 Bulan Penjara
Senin, 13 Februari 2023 20:41 WIB
Pemprov dan LAMR Data 80 Lokasi Sengketa Lahan di Riau, 11 Kasus Mendesak Diselesaikan
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Rabu, 24 April 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI Pimpin Rapat Anev dan Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau
Rabu, 24 April 2024
Seminar Bersama Pandu Digital Madya, Memahami Literasi Digital Sektor Pendidikan
Selasa, 23 April 2024
Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Riau Diikuti Puluhan Insan Ekraf
Selasa, 23 April 2024
Bahas Cooling System Pemilu, Korum PPI Riau Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Minggu, 21 April 2024 18:59 WIB
Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
02
Senin, 22 April 2024 12:48 WIB
Harga Emas di Pekanbaru Melonjak, Tembus Rp3 Jutaan
03
Kamis, 18 April 2024 22:32 WIB
Dua Kios Aksesoris Mobil di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Ludes Terbakar
04
Kamis, 18 April 2024 19:31 WIB
Seleksi Ulang Calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah Sepi Peminat, Hanya 3 Peserta Mendaftar
05
Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita