Noviwaldy Jusman
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mendekati Hari Raya Idul Fitri, DPRD Riau meminta kepada seluruh perusahaan di Riau untuk tidak memberikan apapun kepada anggotanya.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman atau akrab disapa Dedet.
Dedet mengatakan bahwa apapun bentuk pemberian tersebut, mulai berbentuk dana, barang, atau parsel agar tidak diberikan ke Anggota DPRD Riau.
Politisi Partai Demokrat pun juga mengimbau agar Anggota DPRD Riau tidak menerima pemberian tersebut jelang lebaran.
"Pemberian yang diberikan oleh korporasi ini bisa beresiko. Hal ini bisa masuk kategori gratifikasi. Itu jelas melanggar hukum," ujar Politisi dari daerah pemilihan Kota Pekanbaru ini pada Selasa (5/6/2018).
Dedet mengatakan bahwa hal ini disampaikan untuk menjadikan lembaga DPRD Riau lebih bermartabat. Selain itu ia juga ingin menghindari persoalan hukum yang dilakukan oleh masing-masing anggota dewan.
"Kita sudah ingatkan kepada anggota dewan untuk tidak menerima sesuatu dari pihak ketiga, kecuali jika ada masyarakat biasa yang dengan cintanya memberikan sesuatu kepada anggota dewan, itu pun mesti ada batas," kata Dedet.