ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Di hari perdana masuk kantor setelah libur lebaran, masih banyak ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang kedapatan 'Bolos' kerja.
Bahkan, data tersebut diketahui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sidak pertama yang dipimpin langsung Plt Walikota, Sekdako, para asisten dan Plt Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru dilakukan sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB). Untuk itu, Pemko Pekanbaru melakukan pemantauan dengan membagi 10 tim untuk sidak ke seluruh OPD di Pemerintahan Kota Pekanbaru terkait kehadiran para ASN dan THL.
Plt Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Masriyah mengatakan hasil dari 3.604 orang ASN di 44 OPD Pemko Pekanbaru hanya 156 orang ASN yang tidak hadir. Artinya, tingkat kehadiran ASN di hari pertama usai libur lebaran mencapai 96 persen.
"Hasil sidak ASN ini akan kita laporkan ke Kementerian PAN RB. Karena dari data kita ada 156 orang ASN yang tidak hadir dengan berbagai alasan diantaranya tanpa keterangan, sakit, cuti melahirkan. Nantinya masalah sanksi terhadap ASN yang bolos kerja akan diserahkan sepenuhnya kepada kepala OPD masing-masing untuk mengabsen ulang pegawainya yang tidak masuk kerja," kata Masriyah, Kamis (21/6/2018).
Dikatakan Masriah, terkait sanksi yang diberikan kepada ASN yang kedapatan tidak masuk kantor di hari pertama akan disesuaikan dengan Perwako dan PP administratif.
"Dimana sanksi pemotongan tunjangan sebesar satu persen bagi ASN yang tidak hadir di pagi hari dan satu persen tidak mengisi absensi di sore hari. Artinya ada dua persen pemotongan tunjangan," ungkapnya.
Sebelumnya, Plt Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyampaikan agar ASN sebagai pelayan masyarakat seharusnya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, karena memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan, kemajuan, dan pembangunan masyarakat dan daerah.
"Saya berharap kita bisa memberikan dan melakukan yang terbaik untuk melayani masyarakat sebagaimana fungsi dan tugas kita sebagai pelayan masyarakat. Masing-masing dari kita memiliki peran yang penting, seperti dinas perdagangan, koperasi dan Bapenda," katanya.
Ayat Cahyadi menuturkan, ASN seharusnya tidak hadir hanya ketika ada pimpinan. Melainkan selalu siap sedia bekerja di ruangannya masing-masing.
"Tidak boleh karena disidak, baru berkumpul semuanya, atau kalau tidak ada pimpinan, tidak hadir. Seharusnya tidak boleh seperti itu. Kecuali jika ada penugasan lain seharusnya tetap siaga diruangannya," ujarnya.
Terkait 9 ASN yang didapati tidak hadir tanpa keterangan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan saat dilakukannya Sidak, Ayat Cahyadi mengungkapkan agar dapat ditindak dan dikenakan sanksi sesuai regulasi hukum yang berlaku. Selain itu, ASN yang menyatakan izin sakit juga harus dikonfirmasi kebenarannya oleh pimpinannya, terkait keabsahan surat sakit tersebut.
"Ya, kita minta kepada pimpinan, agar pegawainya yang tidak hadir itu segera ditindak, jika alasannya tidak ada, harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Begitu juga dengan yang memberikan pernyataan sakit, harus dicek dan konfirmasi kebenaran surat sakitnya," pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |